Categories: Nasional

DKPP Minta Bawaslu Proaktif Tangani Laporan Bapaslon Kepala Daerah

DKPP Minta Bawaslu Proaktif Tangani Laporan Bapaslon Kepala Daerah

KalbarOnline, Nasional – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof Muhammad meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota proaktif dalam menangani laporan bakal pasangan calon (Bapaslon) Kepala Daerah.

“Laporan bakal calon kepala daerah yang ada harus ditangani secara proaktif, dengan memaksimalkan pengawasan dan mengantisipasi berbagai kecurangan pemilu yang mungkin saja terjadi,” tegasnya, Kamis (10/9/2020), saat diwawancarai terkait permohonan dari Bapaslon Perseorangan Yasir Anshari-Budi Mateus ke Bawaslu Ketapang agar membatalkan Berita Acara KPU Ketapang yang sementara ini menahan langkah mereka.

Prof Muhammad menguraikan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada adalah  pendaftaran Bapaslon Kepala Daerah. Dalam tahap pendaftaran, biasanya akan ada laporan oleh Bapaslon, karena merasa belum diperlakukan adil atau mungkin tidak diberlakukan sebagaimana ketentuan regulasi yang ada.

“Pasca tiga hari biasanya akan banyak laporan, salah satu yang berpotensi banyak laporan adalah pendaftaran. Apalagi kalau misalnya KPU sudah menetapkan pasangan calon. Kami ingatkan, potensi-potensi itu agar diantisipasi. Semoga penetapan calon ini tidak ada masalah, tidak ada sengketa, tidak ada pelanggaran. Terutama tidak ada pelanggaran kode etik,” tegas Ketua DKPP.

Kecuali masalah etik, lanjutnya, DKPP sudah menyepakati untuk men-share kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik jajaran ad hoc.

“PPK ke bawah, Panwaslu ke bawah itu kalau ada yang melaporkan melanggar kode etik, tidak lagi diperiksa oleh DKPP. Diperiksa dan diputus oleh KPU Kabupaten/Kota itu supaya lebih cepat dan mereka lebih tahu bagaimana perilaku dan etik  jajaran-jajaran yang ada,” jelas Prof Muhammad.

Sebelumnya, langkah Bapaslon dari jalur perseorangan Yasir Anshari dan Budi Mateus, untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang pada Pilkada 2020, tertahan karena dianggap tidak bisa memenuhi jumlah syarat dukungan minimal oleh KPU Ketapang.

Putusan KPU Ketapang tertuang dalam surat No. 300/PL.05.3-SD/6104/Kab/VIII/2020 pada tanggal 11 Agustus 2020. Menurut Dewa M Satria, selalu kuasa hukum dari Bapaslon tersebut, KPU Ketapang sengaja menjegal kliennya dengan surat putusan itu.

Permasalahannya terjadi pada data dukungan ke aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). Pada saat verifikasi sudah berlangsung, KPU tiba-tiba mengeluarkan surat bahwa data sebelumnya yang sudah memenuhi syarat dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

“Ini sangat merugikan pihak kami, oleh karena itu kami meminta agar berita acara No. 119 yang diterbitkan KPU Ketapang mengenai pleno hasil rekapitulasi tersebut kami minta untuk dibatalkan karena didasari oleh sesuatu yang melawan hukum,” kata Dewa. (*)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

11 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

12 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

12 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

12 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

12 hours ago