Categories: Pontianak

Edi Minta Duplikasi Jembatan Kapuas I Lebih Fungsional

Edi Minta Duplikasi Jembatan Kapuas I Lebih Fungsional

Sudah Masuk Tahap Pembebasan Lahan dan Desain

KalbarOnline, Pontianak – Rencana Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I sudah masuk dalam tahap pembebasan lahan dan penyempurnaan desain. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, saat ini pembebasan lahan dilakukan di wilayah Pontianak Selatan dan Timur. Ia berharap Duplikasi Jembatan Kapuas I nantinya lebih fungsional dengan memanfaatkan lahan yang ada.

“Dengan dibangunnya Duplikasi Jembatan Kapuas I, maka persoalan kemacetan lalu lintas di Kota Pontianak satu-persatu terpecahkan,” terangnya usai mendengarkan presentasi pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I oleh Konsultan Perencana, Rabu (9/9/2020).

Ia menambahkan, apabila proses pembebasan lahan sudah selesai maka proses pengerjaan fisiknya tahun depan sudah bisa berjalan. Total anggaran untuk konstruksi diperkirakan mencapai Rp400 miliar. Dari hasil pemaparan pihak konsultan perencana, dijelaskan terkait struktur maupun trase atau alinyemen jembatan dan jalan duplikasi Jembatan Kapuas I.

“Kita menginginkan Duplikasi Jembatan Kapuas I ini bersifat fungsional sehingga tidak banyak dampak yang akan ditimbulkan,” katanya.

Menurutnya, layaknya jalan penghubung terus terkoneksi hingga Jembatan Landak sehingga dari simpang Hotel Garuda Kecamatan Pontianak Selatan hingga simpang Jalan Gusti Situt Mahmud Kecamatan Pontianak Utara bisa selesai dua jalur berikut penataannya.

Terkait desain pembangunan jembatan, Edi menjelaskan pembangunan jembatan akan mengikuti jembatan eksisting yang ada sekarang ini.

“Sehingga tidak begitu ada perubahan namun kita meminta lebih bagus dan sempurna supaya lalu lintas lebih nyaman,” imbuhnya.

Terkait pembebasan lahan, total anggaran yang dialokasikan senilai Rp46 miliar. Secara keseluruhan proses pembebasan lahan telah mencapai 30 persen. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan penyelesaian pembebasan lahan diperkirakan pada September hingga Oktober. Saat ini, lanjut Edi tim appraisal, yang bertugas menaksir nilai properti, telah mulai bekerja. Dalam tempo dua pekan ditargetkan sudah ada hasil penilaian dari tim appraisal.

“Sehingga bisa dilanjutkan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan,” jelasnya.

Tahap pertama pada sisi wilayah Selatan sudah dilakukan penilaian dan sebagian juga sudah ada yang dibayarkan untuk pembebasan lahannya. Sementara tahap kedua masih menunggu penilaian yang dilakukan tim appraisal. Peta bidang juga telah didapatkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Sehingga harapan kita bisa lebih cepat dan segera dilaporkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR,” ungkapnya. (prokopim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

5 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

15 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

16 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

18 minutes ago

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2024

KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…

20 minutes ago

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

21 minutes ago