Categories: Internasional

Trump Pakai Tameng Lembaga Negara untuk Berkelit dari Masalah Hukum

KalbarOnline.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump lagi-lagi berusaha berkelit dari masalah hukum yang dihadapi. Kali ini, dia menggeret Departemen Kehakiman AS sebagai pelindungnya terhadap gugatan Elizabeth Jean Carroll. Gugatan atas pencemaran nama baik tersebut diprediksi kembali tertunda akibat manuver terbaru itu.

Kabar tersebut muncul setelah tim kuasa hukum di Departemen Kehakiman AS mengirim surat ke Pengadilan Negara Bagian New York Selasa lalu (8/9). Mereka meminta agar kasus tersebut bisa dipindah ke Pengadilan Federal Distrik Manhattan. Mereka juga berencana untuk menggantikan Marc Kasowitz, pengacara pribadi Trump, sebagai tim pembela.

  • Baca juga: Penundaan Laporan Pajak Dikabulkan, Trump Dikritik Kebal Hukum

”Insiden ini terjadi saat Presiden Trump menjalankan tugasnya. Karena itu, kami merasa perlu untuk menjadi kuasa hukumnya,” tulis tim pengacara di Departemen Kehakiman AS seperti yang dilansir CNN.

Kasus Trump versus Carroll mencuat pertengahan tahun lalu. Saat itu, Carroll menulis buku yang menceritakan pengalamannya menjadi korban serangan seksual di era 1990-an. Dia menceritakan bahwa Trump masuk ke ruang ganti baju di pusat perbelanjaan Bergdorf Goodman dan memerkosanya.

Ketika ditanya awak media, Trump menyangkal. Dia bahkan mengatakan bahwa dirinya tak pernah bertemu dengan kolumnis majalah Elle tersebut. ”Tak mungkin (saya memerkosanya, Red). Dia bukan tipe saya,” ujar Trump.

Gugatan yang diajukan Carroll bukan soal pemerkosaan. Melainkan, komentar Trump yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Bulan lalu, permintaan Kasowitz untuk menghentikan sidang dengan dasar presiden kebal hukum sipil ditolak hakim Mahkamah Agung New York Verna Saunders.

Dia juga meminta kubu Trump memberikan sampel DNA Trump untuk dicocokkan dengan sampel DNA di gaun Donna Karan. Menurut Carroll, gaun tersebut dipakai saat Trump memerkosanya.

Semua perintah itu seharusnya membuat perempuan 76 tahun tersebut semakin dekat dengan kemenangan. Namun, permintaan Departemen Kehakiman AS sudah pasti menunda proses gugatan.

”Upaya Trump untuk berkelit dari masalah pribadi dengan menggunakan kekuatan pemerintah AS memang luar biasa,” ungkap Roberta Kaplan, kuasa hukum Carroll, kepada Agence France-Presse.

Banyak pakar hukum di AS tak habis pikir dengan strategi Trump. Mereka mengatakan bahwa Trump sudah berhasil kabur dari banyak masalah hukum karena tameng Gedung Putih. Di sisi lain, Carroll menegaskan tak akan berhenti untuk mencari keadilan.

Menurut Carroll, sejak awal dirinya sudah sadar bahwa Trump bakal mencari segala cara untuk menggugurkan gugatannya. Terutama di masa genting menjelang pemilu November nanti. ”Tapi, Trump meremehkan saya dan rakyat AS,” ungkapnya.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

3 hours ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

3 hours ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

4 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

4 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

5 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

5 hours ago