KalbarOnline.com–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mengkonsultasikan ke pemerintah pusat terkait pencabutan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.
”Saya menyarankan ke Gubernur Jakarta agar mengkonsultasikan lebih mendalam ke pemerintah pusat terkait PSBB total. Karena setiap kebijakan di Jakarta tentu berhubungan dengan dampak di level nasional,” kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara di Kota Bandung, Jumat (11/9).
Ridwan mengatakan, Pemprov Jabar telah memutuskan dua strategi terkait strategi penanggulangan Covid-19. Yakni strategi untuk daerah Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) serta non-Bodebek. Untuk strategi Bodebek harus satu frekuensi dengan Provinsi DKI Jakarta karena mayoritas kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat berada di Bodebek.
”Jadi kalau Pak Anies ke kiri kita ke kiri, Pak Anies ke kanan kita ke kanan, semata-mata karena klaster Covid-19 Jawa Barat paling besar atau hampir 70 persen ada di Bodebek,” terang Ridwan.
Dia mengatakan, sebenarnya status Bodebek tidak berubah terkait Covid-19 yakni masih PSBB yang diterjemahkan intensitasnya oleh wali kota dan bupati. ”Jadi sebenarnya Jakarta juga bukan hal baru karena statusnya juga masih PSBB. Pembatasan kira-kira, bukan pelarangan, kalau pelarangan itu namanya lockdown,” kata Ridwan.
”Kalau pembatasan diatur, yang boleh 11 kemudian yang tidak boleh 15. Itu terserah. Jadi Bodebek akan menyesuaikan, yang ada hubungan dengan di Jakarta, Bodebek akan menyesuaikan,” tambah Ridwan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menginjak rem darurat yang mencabut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.
”Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik,” kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam.
Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi dilantik.…
KalbarOnline, Pontianak - Aloysius, anggota dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi ditunjuk sebagai Ketua…
KalbarOnline, Pontianak - Logistik pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mulai didistribusikan ke berbagai kecamatan hingga…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.…
KalbarOnline, Pontianak - Logistik pemungutan suara dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak untuk Kota…
KalbarOnline, Pontianak - Ribuan guru berpakaian adat daerah mengikuti upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN)…