Categories: Nasional

Ridwan Kamil Sarankan Anies Konsultasi ke Pusat Terkait PSBB Total

KalbarOnline.com–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mengkonsultasikan ke pemerintah pusat terkait pencabutan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.

”Saya menyarankan ke Gubernur Jakarta agar mengkonsultasikan lebih mendalam ke pemerintah pusat terkait PSBB total. Karena setiap kebijakan di Jakarta tentu berhubungan dengan dampak di level nasional,” kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara di Kota Bandung, Jumat (11/9).

Ridwan mengatakan, Pemprov Jabar telah memutuskan dua strategi terkait strategi penanggulangan Covid-19. Yakni strategi untuk daerah Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) serta non-Bodebek. Untuk strategi Bodebek harus satu frekuensi dengan Provinsi DKI Jakarta karena mayoritas kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat berada di Bodebek.

”Jadi kalau Pak Anies ke kiri kita ke kiri, Pak Anies ke kanan kita ke kanan, semata-mata karena klaster Covid-19 Jawa Barat paling besar atau hampir 70 persen ada di Bodebek,” terang Ridwan.

Dia mengatakan, sebenarnya status Bodebek tidak berubah terkait Covid-19 yakni masih PSBB yang diterjemahkan intensitasnya oleh wali kota dan bupati. ”Jadi sebenarnya Jakarta juga bukan hal baru karena statusnya juga masih PSBB. Pembatasan kira-kira, bukan pelarangan, kalau pelarangan itu namanya lockdown,” kata Ridwan.

”Kalau pembatasan diatur, yang boleh 11 kemudian yang tidak boleh 15. Itu terserah. Jadi Bodebek akan menyesuaikan, yang ada hubungan dengan di Jakarta, Bodebek akan menyesuaikan,” tambah Ridwan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menginjak rem darurat yang mencabut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.

”Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik,” kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam.

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Prabasa Kembali Jabat Wakil Ketua DPRD Kalbar, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Bidang Infrastruktur dan Pendidikan

KalbarOnline, Pontianak - Empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi dilantik.…

22 minutes ago

Aloysius Jabat Ketua DPRD Kalimantan Barat 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Aloysius, anggota dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi ditunjuk sebagai Ketua…

23 minutes ago

Masuki Musim Hujan, KPU Pontianak Pastikan Distribusi Logistik Berjalan Aman

KalbarOnline, Pontianak - Logistik pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mulai didistribusikan ke berbagai kecamatan hingga…

24 minutes ago

RSUD Rubini Mempawah Kaji Tiru Program PKRS dan Implementasi SIMRS RSUD SSMA

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.…

1 hour ago

Pj Wako Lepas 10 Armada Logistik Pemungutan Suara

KalbarOnline, Pontianak - Logistik pemungutan suara dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak untuk Kota…

1 hour ago

Ribuan Guru di Pontianak Berpakaian Daerah Ikuti Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan guru berpakaian adat daerah mengikuti upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN)…

1 hour ago