KalbarOnline.com – Singapura tak hanya ketat dalam memberlakukan protokol kesehatan untuk warga secara umum, tetapi juga bagi narapidana di dalam penjara. Dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di penjara, aturan ketat memang diberlakukan.
Yusuf (bukan nama sebenarnya), seorang narapidana di Kompleks Penjara Changi, pertama kali mengetahui pandemi Covid-19 melalui surat kabar. Dia mulai bertanya kepada staf penjara tentang krisis kesehatan yang semakin memburuk. Setiap dua minggu sekali, petugas mulai memberi pengarahan kepada narapidana tentang langkah-langkah keamanan.
Pria berusia 37 tahun yang berada di balik jeruji besi karena pelanggaran terkait narkoba itu mengatakan dia khawatir tertular virus Korona. Tetapi merasa yakin bisa terhindar ketika tindakan pencegahan diperketat pada awal periode pemutus sirkuit virus (semi lockdown) dilakukan dua bulan mulai April.
“Sebelum pandemi dan saat pandemi, banyak sekali perbedaannya,” ujarnya seperti dilansir dari Channel News Asia.
Dalam beraktivitas, semua narapidana wajib memakai masker. Ada jarak sosial selama waktu istirahat. Bagi yang beragama Islam, narapidana juga menjaga jarak lebih dari satu meter saat menunaikan salat.
Langkah-langkah itu dilakukan untuk melindungi hampir 11 ribu narapidana di Kompleks Penjara Changi. Sedikitnya hanya 6 kasus Covid-19 yang terjadi di penjara antara akhir April dan awal Agustus.
Narapidana baru dipisahkan selama 14 hari sebelum mereka bergabung dengan narapidana lawas. Ketika seorang narapidana dites positif Covid-19, dia diisolasi dan penjara akan melakukan pelacakan kontak. Kontak dekat diuji untuk Covid-19.
Pengawaspenjara (SUPT) Luke Leong di Institusi B2 Kompleks Penjara Changi mengatakan kasus-kasus yang ditemui di penjara adalah kasus yang terisolasi dan mereka tak ada kaitan satu sama lain. Hal itu membuat virus tak menyebar di dalam penjara.
Penjara juga melakukan kontrol ketat terhadap jumlah yang diizinkan di ruang pertemuan keluarga dan ruang kerja. Di dalam penjara, sel-sel dirancang untuk menampung masing-masing empat narapidana, sebuah aturan yang juga ditaati secara disiplin.
“Ada penjara lain, beberapa di antaranya mungkin dirancang untuk menampung hingga delapan narapidana per sel, beberapa di antaranya akan dirancang untuk menampung hingga satu narapidana per sel,” kata Leong.
“Terlepas dari itu, kami tidak pernah melampaui kapasitas sel, dan kami tidak akan pernah menampung lebih banyak narapidana di dalam sel,” tambahnya.
Staf penjara juga mengenakan alat pelindung diri saat berinteraksi dengan narapidana yang dicurigai, dan memakai masker setiap saat. Mereka juga mengukur suhu tubuh narapidana dua kali sehari dan melapor jika merasa tidak enak badan. Sejak Juli, penjara secara bertahap melakukan tes usap staf yang telah kontak dengan kasus yang dikonfirmasi.
Meski Yusuf merasa aman di penjara, ayah tiga anak itu mengatakan ketakutan terbesarnya saat ini adalah keluarganya di rumah tertular Covid-19. Namun, kunjungan dihentikan selama semi lockdown. Anggota keluarga dapat tetap berhubungan melalui panggilan telepon selama 15 menit. Kunjungan langsung dilanjutkan pada Agustus, dengan protokol kesehatan ketat.
Pengunjung harus mematuhi batas waktu yang telah ditentukan dan setiap kunjungan berlangsung selama 20 menit. Setiap bilik kemudian dibersihkan dengan disinfektan setelah kunjungan dari anggota keluarga. Tujuannya jelas untuk membersihkan dari virus.
KalbarOnline, Pontianak - Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji menjadi tamu spesial…
KalbarOnline, Pontianak-Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji nyekar ke makam kedua orang tuanya, HM…
KalbarOnline - Film We Live in Time mempertemukan Andrew Garfield dan Florence Pugh. Film garapan…
KalbarOnline - Kamis (21/11/2024) harga emas mencapai level tertinggi dalam lebih dari seminggu. Setelah prospek…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…