KalbarOnline.com – Puluhan pengunjung Taman Kota 2 Jaletreng, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran tak menggunakan masker.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin mengatakan patroli Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangsel ini dilakukan mulai pukul 07.30 WIB di Jaletreng, Taman Kota 2 Tangsel.
Hasilnya, puluhan pengunjung yang rata-rata masih pelajar kepergok tidak mengenakan masker. “Pengunjung yang tak mengenakan masker langsung dikumpulkan. Memang tiap minggu di Taman Kota 2 ini ramai dipenuhi pengunjung,” kata Muksin disela patroli, Minggu (13/9/2020).
Pelanggar yang tak mengenakan masker, lanjut Muksin langsung diberikan sanksi. Para pelanggar diberikan rompi orange dan diarahkan untuk membersihkan sampah di Taman Kota 2.
“Sanksi ini diberikan untuk memberikan efek jera. Penggunaan masker di tempat umum wajib dilakukan di masa pandemi Covid 19 ini,” paparnya.
Muksin melanjutkan, patroli akan terus dilakukan Satpol PP Kota Tangsel untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat terkait pentingnya menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19. [azh]
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…