Categories: Nasional

Dukung Kebijakan Anies, Din: Aneh Jika Pemerintah Pusat Menolak

KalbarOnline.com – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan yang terhitung sejak Senin (14/9) hingga Jumat (25/9) tersebut dinilai tepat untuk menahan laju penularan Covid-19.

“Kebijakan Pemprov tersebut sejalan dengan arahan Presiden Jokowi bahwa Pemerintah harus mengutamakan penanggulangan kesehatan daripada ekonomi. Memang, percuma mengembangkan ekonomi sementara rakyat jatuh sakit,” kata Din dalam keterangan tertulisya pada KalbarOnline.com, Minggu (13/9).

Menurut Din, mengedepankan kesehatan di atas ekonomi atau sebaliknya adalah pilihan. Karena keduanya saling berkaitan, namun pada situasi tertentu harus ada yang diprioritaskan.

“Sudah terbukti, masa transisi dengan pelonggaran PSBB dan roda perekonomian digerakkan, seperti pembukaan perkantoran, pusat perdagangan, pusat keramaian, termasuk sekolah, ternyata mendorong terciptanya klaster baru penularan virus di perkantoran dan pusat perdagangan,” ucap Din.

  • Baca Juga: Konglomerat PT Djarum Surati Jokowi Tolak PSBB, YLKI Bilang Begini

Oleh karena itu, Din meminta Pemerintah Pusat untuk mendukung langkah Pemprov DKI tersebut, bukan sebaliknya mengkritik dan cenderung menghalangi. Menurutnya, aneh jika Pemerintah Pusat menolak apalagi dengan pikiran yang keliru dan berisiko membuka ekonomi tapi mendorong persebaran virus.

“Semakin aneh, jika ada beberapa pembantu Presiden mengajukan pikiran yang bertolak belakang dengan presidennya,” cetus Din.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan mulai 14 sampai 25 September 2020. Alasan penerapan PSBB total kembali diterapkan, karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama pada September 2020.

“Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan, agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali,” kata Anies di Balai Kota, DKI Jakarta, Minggu (13/8).

Penerapan PSBB pengetatan ini mengacu pada Pergub Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB. Pergub Nomor 88 tahun 2020 itu diterbitkan pada Minggu, 13 September 2020.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menyampaikan, jika tidak dikendalikan penularan Covid-19 akan berdampak pada kondisi sosial, ekonomi dan budaya. Sehingga perlu untuk melakukan pengetatan agar wabah Covid-19 dapat dikendalikan penularannya.

“Ini sebabnya kita melakukan formulasi yang berbeda dibandingkan dengan formulasi sebelumnya, yang berbeda inilah yang menyebabkan kita harus memerlukan waktu ekstra,” tandas Anies.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pangdam Tanjungpura Jalin Keakraban dengan Alumni Lemhannas RI di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengundang para alumni Program Pendidikan Reguler…

2 hours ago

Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Apel Pergeseran Pasukan dan Pengecekan Sarpras Pengamanan TPS Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau – Polres Kapuas Hulu menggelar apel pergeseran pasukan sekaligus pengecekan sarana dan prasarana…

6 hours ago

Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar Untuk Sektor Kelistrikan

KalbarOnline, Azerbaijan - Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat…

6 hours ago

Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Satu Pengendara Meninggal Dunia

KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…

19 hours ago

Hadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu, Bupati Martin: Jadikan Ketapang Aman Bagi Seluruh Etnis yang Ada

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…

19 hours ago

Semarak HUT Korpri, Pj Sekda Ketapang Ikuti Senam Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…

19 hours ago