Categories: Nasional

Fungsi Cukai Belum Maksimal untuk Turunkan Jumlah Perokok

KalbarOnline.com – Sumber Daya Manusia (SDM) manusia yang unggul menjadi pertaruhan di tengah pengendalian rokok. Dalam pengendalian rokok, pemerintah punya target yang ingin dicapai, yakni pengurangan konsumsi rokok di masyarakat. Karena, dari rokok terdapat beberapa dampak negatif yang ditimbulkan.

Haula Rosdiana, guru besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) menyatakan, kenaikan cukai dinilai mampu mengurangi konsumsi rokok. ”Utamanya, bagi perokok pemula dan anak-anak. Instrumen kenaikan cukai rokok itu diperkirakan efektif untuk menekan pola konsumsi bagi perokok baru atau yang coba-coba,” jelasnya.

Meski demikian, selama ini, fungsi cukai sebagai alat pengendalian konsumsi rokok masih belum maksimal. Terlebih lagi untuk menurunkan prevalensi perokok. Sebab, masih banyak instrumen yang mesti dilakukan sejalan dan penuh komitmen untuk mengurangi konsumsi rokok. Seperti yang diketahui, sambungnya, rokok sudah menjadi budaya dan kebiasaan yang sulit diubah. Sehingga, kenaikan cukai rokok mesti dibarengi dengan strategi serius dari banyak sisi.

Menilik harga rokok yang masih bisa dijangkau dari berbagai kalangan, instrumen tarif rokok menjadi tidak terjangkau dapat mempengaruhi daya beli masyarakat di kalangan menengah ke bawah. Ketidakmampuan membeli rokok itu diharapkan bisa mengubah pola konsumsi; dari mengutamakan rokok menjadi mengutamakan pendidikan dan pemenuhan gizi keluarga.

Konsumsi rokok yang sudah membudaya menurutnya harus diubah secara holistik dan komprehensif. Soal pengendalian konsumsi rokok, tidak bisa diatasi hanya dari kenaikan cukai. Pada kenyataannya, konsumsi rokok di kampung-kampung sudah menjadi kebiasaan yang sehari-hari dilakukan.

Di masyarakat, lanjutnya, ada kebiasaan membayar orang yang dimintai bantuan dengan uang rokok. Justru, kebiasaan itu tidak bisa begitu saja diatasi dengan kenaikan cukai rokok. Mesti ada strategi lain yang sifatnya menyeluruh. Agar pengendalian konsumsi rokok bisa all out.

Dia menambahkan, saat ini, dari data Riskesdas 2018 terdapat sekitar 9,1 persen penduduk usia 10–18 tahun merokok. Jumlah tersebut pun terus naik. Sementara, pembangunan Indonesia ke depan membutuhkan SDM yang produktif dan unggul. Aturan kenaikan cukai rokok menjadi tepat apabila dikerjakan untuk memutus perokok baru dan anak-anak. Yang nantinya berkontribusi pada pembangunan Indonesia. (*)

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago