Categories: Nasional

30 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Lulus Seleksi Kualitas

KalbarOnline.com – Komisi Yudisial (KY) mengumumkan, sebanyak 30 orang calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2020 lulus seleksi kualitas. Penetapan kelulusan seleksi kualitas ini berdasarkan rapat pleno anggota KY pada Senin (14/9).

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari menyampaikan, mereka yang lulus terdiri dari empat orang calon hakim agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak, 16 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di MA dan 10 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA.

“Mereka telah menjalani seleksi kualitas secara daring untuk mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon berdasarkan standar kompetensi, yang telah ditetapkan KY bersama dengan MA,” kata Aidul dalam konferensi pers daring, Selasa (15/9).

Aidul menyebut, empat orang calon hakim agung TUN khusus pajak, kesemuanya berjenis kelamin lelaki dan berlatar belakang doktor. Mereka berprofesi hakim dan akademisi.

Sementara itu, calon hakim ad hoc Tipikor di MA yang lulus seleksi kualitas sebanyak 16 orang. Rinciannya adalah 12 orang laki-laki dan empat orang perempuan.

“Dari segi pendidikan dua orang sarjana, lalu 10 orang magister dan empat orang doktor. Mayoritas berprofesi sebagai hakim dan satu orang pengacara,” ujar Aidul.

Baca juga: 111 Calon Hakim Ad Hoc MA Lolos Seleksi Administrasi

Untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA, lanjut Aidul, sebanyak 10 orang yang lulus seleksi kualitas. Mereka berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak empat orang dan Serikat pekerja/serikat buruh sebanyak enam orang.

“Adapun rincian berdasarkan jenis kelamin yaitu delapan orang laki-laki dan dua orang perempuan. Berdasarkan pendidikan, ada satu orang sarjana, tujuh orang magister dan dua orang doktor. Sebanyak lima orang berprofesi sebagai hakim, satu orang akademisi, satu orang advokat, dan tiga orang berprofesi lainnya,” cetus Aidul.

Aidul mengungkapkan, calon yang lulus seleski kualitas berhak mengikuti seleksi tahap tiga, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian pada akhir
Oktober 2020 mendatang. Menurutnya, khusus materi yang diujikan pada seleksi kepribadian meliputi asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak dan masukan dari masyarakat.

“KY menekankan pentingnya faktor integritas untuk dimiliki oleh para calon. Oleh karena Itu, KY mengharapkan partisipasi masyarakat agar memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim ad hoc pada MA paling lambat 25 September 2020 di alamat e-mail rekrutmen@komisiyudisial.go.id,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

4 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

47 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

51 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

51 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

51 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

53 minutes ago