KalbarOnline.com – ’’Itu taktik pihak yang putus asa.’’ Pernyataan salah seorang pemimpin mahasiswa Thailand, Panusaya ”Rung” Sithijirawattanakul, tersebut merujuk pada surat yang dikirimkan pemerintah Thailand ke seluruh universitas. Isinya adalah pemanggilan para rektor untuk mengendalikan mahasiswanya tidak turun ke jalan.
’’Mereka (pemerintah, Red) menggunakan berbagai taktik untuk mencoba menekan dan mengancam penduduk,’’ tegas Panusaya sebagaimana dikutip Chiang Rai Times. Mahasiswa 21 tahun tersebut adalah orang pertama yang membaca 10 tuntutan reformasi monarki di Thailand. Dia dan belasan aktivis lainnya sempat ditangkap dan dibebaskan dengan jaminan.
Rencananya, mahasiswa Thailand melakukan aksi besar-besaran lagi pada Sabtu mendatang (19/9). Kelompok yang tergabung dalam United Front of Thammasat and Demonstration akan berkumpul di Thammasat University sebelum berjalan menuju kantor perdana menteri dan menteri kabinet Thailand. Jika massa terlalu penuh, lokasi dipindahkan ke Alun-Alun Sanam Luang, Bangkok.
Pihak universitas sudah menolak kampusnya dipakai sebagai tempat berkumpulnya massa. Meski begitu, para mahasiswa tidak mengubah rencana. Mereka yang datang tentu saja sudah siap jika nanti ditangkap dan masuk penjara seperti Panusaya.
Senator Somchai Sawangkarn mengakui, memang ada surat yang dikirim gubernur setiap provinsi kepada rektor di wilayahnya. Para petinggi universitas itu dipanggil untuk koordinasi menjelang aksi di Thammasat University dan berbagai wilayah lainnya akhir pekan nanti. ’’Pengurus universitas harus menciptakan pemahaman dengan mahasiswa dan menghentikan tuntutan kepada kerajaan,’’ tuturnya.
Somchai menambahkan, pemerintah tidak menyuruh gubernur melarang aksi massa. Demo boleh dilakukan asal tidak ada 10 tuntutan tadi.
Sejak pertengahan Juli, hampir setiap hari pelajar dan mahasiswa turun ke jalan. Awalnya, mereka ingin agar ada konstitusi baru yang demokratis dan pemilu serta PM Prayuth Chan-o-cha mundur dari jabatannya. Aksi tersebut meluas dengan tuntutan reformasi di monarki.
Selama ini keluarga kerajaan Thailand sangat berkuasa. Mereka tidak bisa dikritik karena terlindungi dengan pasal 112 dalam undang-undang lese majeste. Mereka yang melanggar bisa dipenjara maksimal 15 tahun. Karena itu, aksi para mahasiswa tersebut seperti mendobrak hal yang selama ini dianggap tabu.
’’Ini adalah hal sensitif yang bisa memicu kerusuhan,’’ bunyi surat tersebut sebagaimana dikutip Bangkok Post. Dia merujuk pada aksi massa pada 1972 dan 1992. Ketika itu pasukan keamanan membunuh beberapa demonstran anti pemerintah.
Dalam surat tersebut juga dipaparkan, polisi akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum kepada siapa saja yang bertindak tidak pantas saat aksi massa berlangsung. Kementerian Digital juga bakal dilibatkan untuk mengambil tindakan terhadap semua orang yang menggunakan media sosial untuk menghina kerajaan. Salah seorang yang hadir dalam pertemuan mengungkapkan bahwa pemerintah meminta pihak universitas membuat daftar mahasiswa yang berpotensi membuat ulah.
Anusorn Unno, salah seorang dosen di Thammasat University, menyatakan bahwa surat perintah semacam itu adalah hal yang biasa. ’’Bedanya, kali ini ada beberapa bukti yang bocor,’’ ujar Anusorn. Pada Agustus lalu, dia bergabung dengan 100 akademisi untuk membuat pernyataan mendukung kebebasan mahasiswa.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…