Categories: Nasional

Ridwan Kamil Imbau Warga Jakarta Jangan Dulu Berwisata ke Jabar

KalbarOnline.com–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau kepada warga Provinsi DKI Jakarta agar jangan dulu bepergian atau berwisata ke Provinsi Jabar selama diberlakukan PSBB.

”Hampir 70 persen ke Puncak, bukan warga Jabar. Kalau begitu tidak mengetatkan, hanya memindahkan interaksi pergerakan. Kami sudah lakukan koordinasi,” kata Ridwan seperti dilansir dari Antara di Kota Bandung.

Dia mengatakan, pembatasan antarwilayah pasti terjadi dengan diberlakukan PSBB Jakarta. Saat ini, pihaknya akan melakukan rapat terkait hal tersebut.

”Wali kota dan bupati masih menghitung jumlah warga yang kerja informal di Jakarta. PSBB ketat tidak bisa berjualan, karena berpengaruh pada bansosnya. Apakah PSBB ini didukung dana Bodebek, provinsi, atau pusat,” ujar Ridwan.

Menurut dia, keputusan di DKI Jakarta kembali melaksanakan PSBB berpengaruh di tingkat regional sampai nasional. ”Mudah- mudahan koordinasinya lebih baik, lebih mendalam. Sehingga, semuanya mendukung. Tidak terkesan ada perbedaan yang jadi ramai,” papar Ridwan.

Gubernur Jabar menggelar rapat koordinasi bersama lima kepala daerah di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) melalui video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung. Rapat membahas kebijakan yang akan diterapkan di Bodebek khususnya wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta terkait pemberlakuan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin, 14 September.

Dari rapat tersebut, semua sepakat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Kegiatan yang dibatasi 25 persen hanya untuk wilayah dengan status zona merah atau risiko tinggi. ”Jadi, Jabar khususnya Bodebek telah sepakat dukung pengetatan PSBB Jakarta dengan melakukan PSBM, khususnya di zona-zona yang berbatasan dengan Jakarta,” kata Ridwan.

”Teori saya, semakin jauh atau tidak tergantung kepada Jakarta, (pembatasan sosial) bisa lebih longgar. Teori 25 persen (aktivitas) itu bisa, tapi bukan skala kota. Termasuk pilihan kafe dan restoran take away, itu berlakunya di zona merah yang levelnya mikro,” tambah Ridwan.

Ridwan menyarankan agar kepala daerah memiliki anggaran insentif untuk ketua rukun warga (RW) agar mereka punya motivasi sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi ketika PSBM diterapkan. Selain tu, tes metode polymerase chain reaction (PCR) terus ditingkatkan di wilayah Bodebek, termasuk bagi pelaku pariwisata. Hal tersebut untuk mengejar pengetesan 1 persen dari total jumlah penduduk sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Satu Pengendara Meninggal Dunia

KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…

7 hours ago

Hadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu, Bupati Martin: Jadikan Ketapang Aman Bagi Seluruh Etnis yang Ada

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…

7 hours ago

Semarak HUT Korpri, Pj Sekda Ketapang Ikuti Senam Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…

7 hours ago

Sebut Paslon 01 Didukung Seluruh Daerah Ketapang, Martin Rantan: Buktinya Ada yang datang dari Simpang Hulu dan Hulu Sungai

KalbarOnline, Ketapang - Dewan Pertimbangan Partai Golkar Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pasangan calon bupati dan…

7 hours ago

Ribuan Masyarakat Padati Kampanye Akbar Paslon Bupati Ketapang Farhan-Leo di Lapangan Sepakat

KalbarOnline, Ketapang - Ribuan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang nomor…

7 hours ago

Kasus Kekerasan Perempuan Marak Terjadi di Kampus, Satgas PPKS Untan Ajak Mahasiswa Berani Lapor

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional, Universitas Tanjungpura (Untan)…

8 hours ago