Categories: Nasional

Survei: Publik Pilih Protokol Kesehatan Diperketat Dibanding PSBB

KalbarOnline.com – Kasus Covid-19 semakin hari menunjukkan tren yang terus meningkat. Terutama di beberapa provinsi, termasuk DKI Jakarta. Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperketat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kebijakan ini mendapat beragam respons dari publik. Berdasar survei Polmatrix Indonesia, sebagian kalangan lebih memilih pemerintah memperketat penerapan protokol kesehatan. Alasannya, PSBB mengganggu perekonomian. Apalagi Indonesia dihadapi bayang-bayang resesi.

“Sebanyak 81,1 persen responden memilih protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, tidak bersalaman, dan rajin cuci tangan agar terhindar dari penularan COVID-19,” ungkap Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto dalam keterangan persnya di Jakarta pada Rabu (16/9).

Dendik Rulianto melanjutkan bahwa hanya 11,3 persen responden memilih mendukung pemerintah menerapkan PSBB. Sementara itu, 3,6 persen responden yang memilih PSBB sebaiknya diperketat, mendekati model karantina wilayah atau lockdown. Sisanya 4,2 persen menyatakan tidak tahu/tidak jawab.

Pada opsi PSBB yang diperketat seperti pada awal pandemi, pemerintah menyertai dengan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak. Pembatasan aktivitas perkantoran dan tempat-tempat usaha juga menciptakan dampak terhadap bidang usaha lain, khususnya sektor informal.

Menjelang berakhirnya kuartal III/2020, pemerintah lebih cenderung menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). “Artinya sektor-sektor ekonomi dapat beroperasi, sepanjang menerapkan protokol kesehatan dengan pengawasan dan sanksi yang tegas, sambil menyelesaikan persoalan kesehatan,” tandas Dendik.

Adapun survei Polmatrix Indonesia dilakukan pada 1-10 September 2020, dengan jumlah responden 2.000 orang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.

Metode survei dilakukan dengan menghubungi melalui sambungan telepon terhadap responden survei sejak 2019 yang dipilih secara acak. Margin of error survei sebesar lebih kurang 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sebagaimana diketahui, saat ini DKI Jakarta memperketat status PSBB. Sejumlah aktivitas dijalankan dari rumah, kecuali untuk 11 sektor usaha. Untuk kegiatan perkantoran, pembelajaran, dan sebagainya, dilakukan di rumah. Aktivitas perkantoran hanya boleh diisi maksimal 25 persen dari jumlah karyawannya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

5 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

7 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago