Polisi Kembali Amankan Pelaku PETI di Sandai Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai jajaran Polres Ketapang kembali melaksanakan kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini, Polsek Sandai melakukan penertiban PETI di lokasi Dusun Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Senin (14/9/2020).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai, AKP Muslimin ke wilayah itu yang berjarak sekitar tiga kilometer dari kota Kecamatan Sandai dengan menggunaan kendaraan roda empat. Sesampainya di lokasi, polisi yang menemukan aktifitas penambangan yang dilakukan oleh sejumlah warga langsung melakukan tindakan.
“Ada lima orang warga yang kita amankan yang sedang bekerja di lokasi tambang yang mana salah satunya yang berinisial As berasal dari Pontianak, kita sinyalir merupakan kepala dari rombongan para penambang liar tersebut,” kata AKP Muslimin, Selasa (15/9/2020).
Muslimin menyebutkan kalau dari tangan kelima orang pelaku penambangan liar yang berhasil diamankan tersebut, berhasil disita sejumlah barang bukti berupa dua unit timbangan digital, satu set mangkok cor emas, satu buah jepitan mangkok, satu buah jaring atau skrin, satu set kantong plastik penyimpan emas, tiga kilogram CN, lima kilogram karbon, empat kilogram kostik, dua ons pijar dan satu set pompa angin.
“Serta satu set blower untuk pendingin dan 10 keping emas yang belum diketahui beratnya,” sebutnya.
Muslimin juga menyebutkan kalau setelah itu, pihaknya kemudian melanjutkan penyisiran ke seluruh areal tambang, namun tidak menemukan lagi aktifitas penambangan liar hanya mendapati sejumlah warga yang sedang beristirahat di warung sekitar areal tambang.
“Untuk penanganan perkara tambang illegal ini dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Ketapang beserta kelima pelaku dan barang bukti dan hari ini juga kita geser ke Mapolres Ketapang guna dilakukan pemeriksaan intensif,” ungkapnya.
Ia menambahkan kalau kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan oleh pihaknya guna untuk memberantas segala bentuk penambangan emas tanpa izin di wilayah Sandai.
“Sesuai perintah dari Bapak Kapolres Ketapang bahwa kami akan tetap melakukan penertiban penambangan tanpa izin yang tentunya dengan mengedepankan langkah Preemtif dan Preventif,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…
KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…