Categories: Nasional

BSNP Tekankan Peran Keluarga Dalam Draf Revisi Permendikbud

KalbarOnline.com – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyusun dua draf Peraturan Menteri Pendididkan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk direvisi. Permendikbud yang direvisi adalah Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 114 Tahun 2014.

Untuk diketahui, Permendikbud 137/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sedangkan 114/2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

“Ada beberapa hal yang baru dalam standar ini dan mengatur pada hal-hal seperti daring, itu diatur secara seksama dalam standar pendidikan jarak jauh ini. Jadi komponen perencanaan, implementasi, evaluasi PJJ juga diurakan dalam standar pendidikan jarak jauh ini,” ungkap Anggota BSNP Henriette Hutabarat Lebang dalam telekonferensi pers, Jumat (18/9).

Sementara, Anggota BSNP Kiki Yulianti menyampaikan bahwa perubahan Permendikbud 137/2014 akan lebih menekankan peran keluarga yang sebelumnya tidak dijelaskan secara spesifik.

“Di standar yang baru ini ditekankan betul peran keluarga, kemudian secara eksplisit juga memetakan pentingnya upaya-upaya perundungan, aspek suap, diskriminatif, itu secara eksplisit disebutkan bahwa PAUD itu bebas dari pelecehan seksual, perundungan dan diskriminasi,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamanatkan bahwa kurikulum untuk PAUD tidak lagi menggunakan kompetensi inti dan dasar. Kemudian, Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) disusun dengan lebih fleksibel berdasarkan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak.

“Mengakomodasi kemerdekaan anak untuk bermain dalam proses belajar untuk mendapatkan pengalaman. Itu perubahan mendasar dari standar PAUD dan secara eksplisit juga menekankan peran keluarga dalam proses pendidikan maupun dalam pengelolaan satuan PAUD,” imbuhnya.

Sementara itu, Permendikbud 119/2014 juga akan lebih mendorong adanya jaminan penyelenggaraan PJJ yang lebih berkualitas serta memenuhi standar penjaminan mutu pendidikan. Juga, penetapan persyaratan utama bagi satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan PJJ.

“Adanya komponen perencanaan, implementasi, dan evaluasi PJJ. Sistem penilaian PJJ terintegrasi dalam sistem manajemen pembelajaran yang melibatkan peranan orang tua,” tutup dia.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

13 minutes ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

16 minutes ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

1 hour ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

2 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

2 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

2 hours ago