Kalbar Tambah 15 Kasus Baru Dua Antaranya dari Klaster Munzalan Sekaligus Mahasiswa Kedokteran
KalbarOnline, Pontianak – Kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar kembali bertambah. Di mana per tanggal 17 September 2020, Kalbar mendapat 15 tambahan kasus konfirmasi baru. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson saat diwawancarai wartawan di Pontianak, Jumat (18/9/2020). Tambahan kasus baru ini, dijelaskan Harisson, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan di Laboratorium Universitas Tanjungpura dan Tes Cepat Molekuler (TCM) RSUD Soedarso pada tanggal 17 September 2020.
“Hari ini berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Untan dan TCM Soedarso, pada tanggal 17 September 2020, Kalimantan Barat mendapatkan tambahan 15 kasus konfirmasi Covid-19,” ujarnya.
15 kasus ini, dirinci Harisson, tersebar di beberapa kabupaten/kota di Kalbar. Lima kasus di Kota Pontianak, sembilan kasus di Kubu Raya dan satu kasus di Singkawang.
“Untuk Pontianak dan Kubu Raya ini ada juga yang berdasarkan domisili, tidak murni berdasarkan KTP,” terangnya.
Lebih jauh dijelaskan Harisson, empat dari lima tambahan kasus di Pontianak merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura. Di mana dua di antaranya berasal dari klaster Munzalan.
“Satu orang ini sebenarnya berasal dari Jawa Tengah, kuliah di Untan dan tinggal di Sungai Raya Dalam. Kemudian satu lagi mahasiswi, tinggal di Mempawah, kuliah di Fakultas Kedokteran Untan dan dia berdomisili di Pontianak. Sedangkan dua mahasiswa yang lain itu sebenarnya kita tracing dan testing dalam rangka akan mengikuti kegiatan kepaniteraan,” jelasnya.
Sementara satu dari sembilan tambahan kasus dari Kubu Raya merupakan hasil razia yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar bersama TNI-Polri di Jalan Budi Karya.
“Satu orang tambahan itu dari Kubu Raya, ini merupakan hasil razia kita di Jalan Budi Karya. Seperti kita ketahui, Dinas Provinsi Kalbar beserta Polresta Pontianak dan Kodim 1209/BS itu melakukan razia dan satu orang ini kasus konfirmasi covid-19 yang berdomisili atau ber-KTP di Kubu Raya,” jelasnya lagi.
Di kesempatan itu, Harisson turut mengumumkan kabar gembira. Di mana Kalbar mendapat 11 tambahan kasus sembuh yang masing-masing lima di Mempawah, dua di Ketapang dan Singkawang, Kubu Raya, Bengkayang serta Kapuas Hulu masing-masing satu kasus.
Dengan demikian sampai dengan 18 September 2020, di Kalbar terdapat 840 kasus konfirmasi, di mana 681 kasus dinyatakan sembuh atau sekitar 81,67 persen dan tujuh kasus meninggal dunia.
Munzalan jadi klaster baru penyebaran Covid
Seperti diberitakan sebelumnya kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar kembali bertambah. Di mana per tanggal 16 September 2020, Kalbar mendapat 19 tambahan kasus konfirmasi baru. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat diwawancarai wartawan di Pontianak, Rabu (16/9/2020).
Empat dari 19 kasus konfirmasi baru ini ditetapkan sebagai klaster baru. Yakni klaster Munzalan.
“Ada satu klaster baru. Klaster Munzalan, karena perjalanan ibadah seperti ke Aceh dan sebagainya,” ujar Sutarmidji.
Menurutnya hal ini harus menjadi perhatian. Sebab, keterjangkitan Covid-19 saat ini sudah berdasarkan klaster-klaster.
“Kemudian ada klaster akibat tak percaya Covid, ini fatal. Tak percaya protokol Covid dan sebagainya, ini yang bahaya, kalau dia tak percaya tak apa, tapi kasihan yang lain, begitu dia kena tetap saja urusannya pemerintah, rumah sakit dan sebagainya. Saya minta jangan remehkan Covid, kalau tak percaya pergi ke rumah sakit lihat orang yang terpapar. Saya sarankan untuk sekarang jangan dulu pergi ke Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah kalau tak perlu. Kenapa? Rata-rata yang terpapar dari sana jumlah virus dalam swabnya antara 11 juta sampai 19 juta copies virus. Satu copies virus ada 225 virus,” tukasnya.
“Jangan juga ada Bupati atau Kepala daerah beranggapan 10 hari diisolasi sembuh. Gak bisa. Hasil PCR kita menunjukkan mereka yang terpapar dari Jawa dan sebagainya, rata-rata hari ke-14 virus yang ada di swab dia masih ada tujuh juta. Sekarang kalau kita nyatakan sembuh maka dia bisa jadi penyebar virus. Tujuh juta itu masih sangat bahaya. Rata-rata yang terpapar dari Jawa dan sebagainya itu sembuhnya kurang lebih 24-26 hari. Kalau transmisi lokal antara 10-14 hari itupun kalau imunitasnya bagus dan tidak ada penyakit bawaan,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan, empat dari lima kasus konfirmasi baru di Pontianak merupakan klaster baru. Yakni klaster Munzalan.
“Ini klaster Munzalan di Sungai Raya Dalam. Ini sebenarnya antara transmisi lokal atau memang salah satu ketuanya ini melakukan perjalanan ke Aceh atau keluar Kalbar. Kemungkinan dapat dari sana kemudian menyebarkan ke warga di klaster Munzalan ini. Jadi di klaster Munzalan ada empat orang,” terangnya.
Kemudian dijelaskan Harisson, satu orang dari klaster Munzalan ini pernah dirawat di salah satu rumah sakit. Yang bersangkutan, kata dia, mengalami demam, batuk dan kehilangan penciuman.
“Dirawat, kemudian kita ambil swabnya. Karena kehilangan penciuman ini, maka petugas Puskesmas langsung melakukan tracing terhadap kontak-kontaknya. Ternyata ada juga yang demam, batuk, pilek dan kehilangan penciuman. Mereka lalu di-swab. Jadi tiga lainnya ini merupakan kontak dari satu kasus yang dirawat di rumah sakit itu. Petugas juga mencurigai karena satu kasus dari klaster Munzalan yang dirawat di rumah sakit ini berkeliling seperti ke Aceh dan sebagainya dalam rangka silaturahmi dengan kelompok keagamaan lain,” tandasnya. (Fat)
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…