Categories: Nasional

Tito Karnavian Ingin Aturan soal Konser Musik Direvisi

KalbarOnline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memperbolehkan kepada calon kepala daerah (cakada) menyelenggarakan konser musik pada kampanye pilkada 2020 ini. Hal ini merujuk pada Pasal 63 PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melihat PKPU Nomor 10 Tahun 2020 perlu diubah. Sebab, gelar konser musik tersebut bisa memunculkan kerumunan massa.

“Kita tahu bahwa dalam konteks penanganan Covid-19, yang diperlukan untuk menghindari Covid-19 adalah kerumunan sosial. Oleh karena itu, di dalam PKPU yg sudah ada, mohon maaf dengan tidak mengurangi hormat kepada mitra kami kolega dr KPU, ada hal yang perlu diperbaiki,” ujar Tito di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9).

Konser musik yang digelar di tempat terbuka sangat sulit dikendalikan. Pasalnya, acara itu ‎berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat. Sehingga hal ini perlu diperhatikan adanya revisi PKPU tersebut.

“Kita seperti diperbolehkannya rapat umum dengan konser jumlah 100. Itu kan sulit. Akan sulit di lapangannya untuk dikendalikan,” katanya.

“Kemudian kami sarankan ada revisi PKPU untuk menghindari terjadinya potensi kerumunan sosial yang tidak bisa menjaga jarak,” tambahnya.

Mantan Kapolri ini menyarankan konser musik diselenggarakan secara virtual. Termasuk juga rapat-rapat umum yang berpotensi mengundang banyak orang. Sehingga bisa mencegah penularan Covid-19.

“Kami mendorong semua kegiatan sebaiknya secara daring, secara virtual. Menggunakan sarana yang ada, baik aplikasi, kemudian saluran media massa, baik sosial media dan konvensional, termasuk juga jaringan TVRI dan RRI yang sampai ke daerah,” ungkapnya.

Adapun, Pasal 63 PKPU Nomor 10 Tahun 2020 mengatur sejumlah kegiatan yang lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tujuh jenis kegiatan itu adalah rapat umum; kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik; kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; perlombaan; kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; peringatan hari ulang tahun Partai Politik; dan/atau melalui Media Daring.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

2 hours ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

2 hours ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

4 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

4 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

4 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

4 hours ago