Categories: Nasional

Pusako Andalas: Tunda Pilkada Serentak Demi Keselamatan Manusia

KalbarOnline.com – Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengaku heran kenapa pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu begitu ngotot untuk menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Menurut Feri, perhelatan Pilkada serentak semestinya ditunda demi keselamatan banyak orang.

“Penundaan Pilkada 2020 itu memiliki alasan yang sangat universal, yaitu soal keselamatan manusia. Oleh karena itu, pemerintah harus terlebih dahulu mempertimbangkan ini,” ujar Feri kepada wartawan, Rabu (23/9).

Pelaksanaan Pilkada, menurut Feri, baru bisa dilakukan jika virus Korona sudah terkendali dengan baik. Dengan kondisi angka penularan yang semakin tinggi, memaksakan Pilkada serentak akhir tahun nanti merupakan tindakan yang sangat tidak bijaksana.

“Yang sedang dilakukan pemerintah, DPR dan penyelenggara, bagi saya tidak rasional,” katanya.

Feri berujar, saat ini sudah banyak penyelenggara pemilu yang tertular Covid-19 ini. Bahkan tiga Komisioner KPU yakni Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi dan Evi Novida Ginting Manik sudah terkena Covid-19.

“Sehingga tidak ada alasan yang bisa dipertahankan oleh Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara untuk tetap melakukan ini, karena para penyelenggara sendiri sudah terdampak,” ungkapnya.

Diketahui, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pihaknya sudah bersepakat dengan pemerintah yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak.

“Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih trekendali, maka menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmeber 2020,” ujar Doli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9).

Namun demikian, menjadi catatan bagi politikus Partai Golkar ini adalah hajatan kepala daerah lima tahunan ini harus tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. ‎”Jadi dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PWI Kalbar Lakukan Media Visit ke Kompas TV dan Pontianak Post

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat melakukan media visit ke dua media…

13 hours ago

Terima Kunjungan PWI Kalbar, Prabasa Anantatur: Saya Senang, PWI Seperti Hidup Kembali

KalbarOnline, Pontianak - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur menerima kunjungan kehormatan (audiensi)…

13 hours ago

Tiba di Palangka Raya, Menteri AHY Akan Buka Borneo Forum ke-7

KalbarOnline, Palangka Raya - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus…

13 hours ago

Rumah Warisan Keluarga Akhirnya Miliki Sertifikat, Warga Jambi Rasakan Kemudahan PTSL

KalbarOnline, Jambi - Kurnia (33 tahun), salah seorang warga Kelurahan Sijenjang di Provinsi Jambi, resmi…

14 hours ago

Tidak Terima Tetangga Pasang CCTV, Pria di Sungai Rengas Ancam dengan Sajam

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Opsnal Polsek Sungai Kakap mengamankan seorang pria di Sungai Brembang,…

14 hours ago

Devy Harinda Resmikan Penancapan Tiang Pertama Balai Raya Cengkrame Melayu Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten bidang Administrasi Umum Pemkab Ketapang, Devy Harinda meresmikan…

14 hours ago