Categories: Internasional

Tersandung Korupsi, Tukang Kritik Xi Jinping Dihukum 18 Tahun Penjara

KalbarOnline.com – Tiongkok kembali menuai kontroversi pemerhati hak sipil dan demokrasi internasional. Pada Selasa (22/9) mereka baru saja menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara untuk Ren Zhiqiang. Vonis itu dinilai publik sebagai bentuk pembungkaman pemerintah terhadap Ren.

Pengadilan Rakyat Menengah Nomor 2 Tiongkok menyatakan bahwa Ren bersalah karena menerima suap 1,25 juta yuan (Rp 2,7 miliar) dan menggelapkan 50 juta yuan (Rp 109 miliar) dari Huayuan Group, perusahaan properti milik pemerintah. Ren juga dianggap merugikan negara 159 juta yuan (Rp 368 miliar) selama memimpin BUMN itu.

  • Baca juga: Dituduh Trump Sebagai Penyebar Covid-19, Tiongkok Beri Jawaban Santai

Pengadilan juga menjatuhkan denda 4,2 juta yuan (Rp 9,1 miliar) kepada pria 69 tahun tersebut. ’’Terdakwa secara jujur dan sukarela mengakui semua kesalahannya. Dia juga tak berniat mengajukan banding,’’ tulis pengadilan seperti yang dilansir CNN.

Hukuman yang diterima Ren membuat sebagian warganet Tiongkok geram. Mereka merasa bahwa Ren merupakan korban terbaru dari jaring penyelidikan korupsi rezim Xi Jinping. Menurut pakar, pemerintah Tiongkok sering menggunakan dakwaan korupsi untuk menjegal lawan politik mereka.

Hal tersebut menimpa Ren. Pebisnis kawakan itu sejatinya merupakan anggota lingkaran dalam Partai Komunis. Namun, mulutnya sering kali lantang saat mengkritisi pemerintahan. Julukannya adalah Ren sang Meriam.

Maret lalu, Ren dikabarkan mengunggah esai di akun Weibo pribadinya. Esai tersebut membahas pidato Xi pada 23 Februari. Meski tak menyebut nama, publik Tiongkok sadar bahwa Ren sedang membahas kepala pemerintahan Negeri Tirai Bambu itu.

’’Berkali-kali saya telaah, yang saya lihat bukanlah kaisar yang mengenakan jubah barunya. Melainkan, badut telanjang yang bersikeras mengatakan dia adalah kaisar,’’ papar Ren menurut The Guardian.

Tak lama, laman Weibo-nya diblokir dan Ren dinyatakan hilang oleh keluarga. Sebulan kemudian, pemerintah Tiongkok baru memastikan bahwa Ren ditahan atas dugaan korupsi.

Warganet tak percaya begitu saja dengan vonis itu. Mereka menganggap bahwa Ren merupakan salah satu di antara sedikit tokoh publik yang mau membuka borok negara. Pada 2016, Ren menerima tindakan disipliner dari Partai Komunis, juga gara-gara artikelnya yang mengkritik Xi.

Sebelum Ren, ada pejabat lain yang tersapu dengan delik serupa. Salah satunya Meng Hongwei. Mantan kepala Interpol itu juga menghilang saat perjalanan ke Tiongkok dari Prancis. Dua tahun kemudian, dia dihukum 13 tahun penjara dengan dakwaan suap. Istri Meng yang berada di Prancis mengatakan, penangkapan suaminya merupakan aksi politik rezim Xi.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

14 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

16 hours ago