KalbarOnline.com – Konser dangdut yang diselenggarakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo pada Rabu (23/9/2020) di Lapangan Tegal Selatan berbuntut panjang karena diadakan di saat pandemi. Gara-gara itu, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dinonaktifkan dari jabatannya.
Selain itu, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Joeharno saat ini harus menjalani proses pemeriksaan internal.
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keteranganya, Minggu (27/9/2020).
Argo mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut, beberap barang bukti juga turut diamankan.
“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal, red),” kata Argo.
Selain menonaktifkan Kompol Juharno, Polri sebelumnya juga telah mencopot Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana lantaran dinilai melanggar disiplin, karena tidak mengindahkan Maklumat Kapolri.
Fahrul melanggar Maklumat Kapolri soal larangan menggelar resepsi di tengah pandemi Covid-19. Sebab, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku bagi masyarakat sipil. [rif]
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…