Categories: Nasional

Syarief Hasan: Sosialisasi 4 Pilar MPR Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air

KalbarOnline.com–Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengucapkan terima kasih kepada anggota Matla’ul Anwar Kabupaten Cianjur yang mengikuti sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih dikenal dengan 4 Pilar MPR. Kegiatan itu diselenggarakan pada Sabtu (26/9) di Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat.

”Meski di tengah pandemi Covid-19 kita bisa bersilaturahmi. Sosialisasi 4 Pilar ini harus terus dilakukan,” tutur Syarief Hasan.

Syarief Hasan mengatakan, acara itu bisa berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan cara demikian, kesehatan tetap terjaga selain untuk memutus rantai penularan Covid-19. ”Sehingga pandemi bisa kita atasi sampai nanti hidup dalam suasana yang benar-benar normal.” papar Syarief Hasan, politikus dari Partai Demokrat itu.

Menurut dia, sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air. Dengan mengimplementasikan 4 pilar dalam keseharian dikatakan akan membawa tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada kondisi yang dinamis, saling menghargai dan menghormati, serta bertanggung jawab.

”Hal demikian akan membawa bangsa ini menuju kejayaan,” tutur Syarief Hasan yang menjadi Menteri Koperasi dan UKMK pada masa pemerintahan Presiden SBY itu.

Kepada para peserta sosialisasi, Syarief hasan menjelaskan, kegiatan itu merupakan salah satu tugas MPR yang diatur dalam UU MD3. Sebelum amandemen UUD Tahun 1945, MPR merupakan lembaga tertinggi. Sebagai lembaga tertinggi, MPR mempunyai kewenangan untuk memilih presiden. Tak hanya itu, MPR pada masa itu juga membuat GBHN.

”Dari sinilah presiden yang dipilih MPR disebut sebagai mandatari MPR. Presiden pada masa itu bertanggung jawab kepada MPR. Sebab presiden bertanggung jawab kepada MPR. Bisa saja MPR tidak menerima laporan pertanggungjawaban presiden,” tutur Syarief Hasan.

Setelah UUD diamandemen hingga empat kali, Syarief Hasan menambahkan, kedudukan MPR menjadi lembaga negara yang setara presiden, DPR, DPD, MK, MA, KY, BPK, dan MK. Meski demikian, MPR masih memiliki wewenang tertinggi yakni mengubah dan menetapkan UUD. Bila ada ide atau usul mengenai amandemen dikatakan prosesnya lewat MPR. Tak hanya itu, kewenangan tertinggi MPR, yakni bisa memakzulkan presiden bila terbukti melakukan pelanggaran berat.

Dia mengajak kepada semua pihak untuk menjalankan UUD secara konsisten. Dengan menjalankan konstitusi, akan membawa bangsa dan negara menuju masa yang lebih baik. ”Dalam konstitusi penuh dengan nilai-nilai demokrasi. Musyawarah merupakan elemen demokrasi,” papar Syarief Hasan.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

16 minutes ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

38 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

58 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

1 hour ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

1 hour ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

1 hour ago