Categories: Nasional

Imparsial: Jokowi Malah Memperpanjang Penderitaan Keluarga Korban

KalbarOnline.com – Pengangkatan pejabat strategis Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang merupakan anggota mantan tim mawar menuai kritik tajam. Dua nama yang diangkat menjadi sorotan yakni, Brigjen Dadang Hendrayudha, menjabat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhandan Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemenhan.

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbukti gagal dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Padahal, pada janji politik yang termuat di dalam visi keempat Nawacita, telah berjanji untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

“Pada 2019 juga berjanji serupa pada misi keenam dan program aksi keempat. Namun hingga kini hal itu hanya sebatas janji politik saja tanpa ada realisasi,” kata Hussein dalam keterangannya, Senin (28/9).

Hussein memandang, kedua nama yang diangkat menjadi pejabat Kemenhan dinilai sangat tidak layak menjadi pejabat publik. Karena, rekam jejaknya pernah tergabung dalam Tim Mawar yang khusus dibentuk untuk operasi penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi 1997-1998.

Keputusan pengangkatan anggota eks Tim Mawar seharusnya dibatalkan Presiden Jokowi, jika memang dirinya berkomitmen menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurut Hussein, Presiden tidak boleh memberikan tempat bagi siapapun yang mempunyai rekam jejak di masa lalu sebagai pelanggar HAM berat untuk menempati jabatan publik.

  • Baca Juga: Dua Anggota Eks Tim Mawar di Kemenhan, Kontras Minta ini ke Jokowi

“Hal ini justru semakin menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak memiliki komitmen dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat, malah menambah dan memperpanjang penderitaan keluarga korban,” sesalnya.

Hussein juga menegaskan, penting untuk melihat penggantian warga sipil menjadi tentara sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan. Padahal sejak reformasi beberapa pos di Kementerian Pertahanan lazim diisi oleh pejabat sipil.

“Penggantian ini semakin menguatkan trend militerisasi di masyarakat setelah sebelumnya Kemenhan menggulirkan rencana membentuk komponen cadangan yang sangat bermasalah,” cetus Hussein.

Oleh karena itu, Jokowi diminta untuk mencopot seluruh pihak, yang tergabung dalam Tim Mawar yang terbukti terlibat dalam tindakan penghilangan paksa 1997-1998, dari jabatan publik.

“Menuntut Presiden menuntaskan seluruh kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu demi memberikan keadilan bagi keluarga korban dan sebagai bentuk komitmen negara agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang 20 November, Berikut Sinopsis Drama China See Her Again

KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…

2 minutes ago

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

46 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

1 hour ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

2 hours ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

2 hours ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

2 hours ago