KalbarOnline.com – Recall masalah inflator airbag merek Honda hingga kini penanganannya masih terus dilakukan PT Honda Prospect Motor (HPM) . Sebagai pengingat kampanye penarikan kembali Inflator Airbag merupakan bagian dari program yang telah berjalan sejak Mei 2013.
Bahkan data terakhir, hingga September 2019 telah dilakukan penggantian komponen Inflator Airbag sebanyak 362.854 unit komponen. Atau sekitar 60 persen dari jumlah keseluruhan komponen Inflator Airbag yang harus dilakukan penggantian yaitu 606.726 unit komponen.
Dalam situasi pandemi, terkait hal ini Honda memberikan berbagai pilihan yang semakin memudahkan konsumen. Diantaranya seperti Booking online melalui aplikasi E-Care, layanan perbaikan di rumah melalui Home Service ataupun Pick-up Service.
Melalui aplikasi E-Care, konsumen dapat mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan jadwal untuk melakukan penggantian komponen Inflator Airbag. Sementara bagi konsumen yang masih enggan untuk keluar rumah karena pandemi Covid-19, Honda menyediakan Pick-up Service.
Dimana mobil konsumen akan dijemput oleh diler untuk dilakukan penggantian komponen Inflator Airbag di dealer. Serta layanan Home Service dimana teknisi dari Honda akan datang ke rumah konsumen untuk mengganti komponen Inflator Airbag.
Denny MT, Service & Parts Asst selaku General Manager PT HPM mengungkapkan kalau pihaknya terus berupaya agar seluruh unit mobil yang terdampak mendapat penggantian. Penggantian komponen ini tanpa dipungut biaya apapun.
“Upaya yang kami lakukan untuk program ini merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa seluruh produk kami berada dalam standar tertingginya dalam hal keamanan dan kualitas,” ujarnya.
Sejak kampanye ini berjalan, Honda telah mengirimkan pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi ke alamat atau nomor telepon terakhir yang terdaftar melalui surat dan Whatsapp. Selain itu, Honda juga banyak melakukan kerjasama dengan komunitas-komunitas pengguna mobil Honda di Indonesia.
Recall untuk Inflator Airbag ini dilakukan sebagai pencegahan kemungkinan terjadinya keadaan dimana airbag mungkin mengembang secara berlebih. Sehingga berpotensi mengakibatkan cedera serius dan/atau kematian pengemudi dan/atau penumpang depan pada saat terjadi kecelakaan.
Konsumen juga dapat mengunjungi laman resmi Honda yaitu https://www.honda-indonesia.com untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap. Sebagai informasi ada beberapa mobil Honda yang terdampak yaitu Honda Civic tahun produksi 2001 – 2011, Honda Stream (2002 – 2006). Lalu Honda CR-V (2002 – 2012), Honda Accord (2003 – 2013), Honda City (2004 – 2013), Honda Jazz (2004 – 2014), Honda Odyssey (2004 – 2008), Honda Freed (2009 – 2015), Honda Brio (2013 – 2014).
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…
KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…
KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…
KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…