Categories: Nasional

Amnesty Sesalkan Polri Bubarkan Demo dengan Senjata Api dan Helikopter

KalbarOnline.com – Amnesty International Indonesia menyesalkan langkah aparat penegak hukum yang membubarkan demonstrasi mahasiswa di Papua yang diduga membubarkan dengan senjata api. Di Sulawesi Tenggara, polisi bahkan membubarkan para mahasiswa dengan helikopter.

“Perlakuan aparat di dalam membubarkan mahasiswa yang berunjuk rasa damai ini tidak hanya memprihatinkan tapi juga berbahaya. Penggunaan tembakan senjata api di Jayapura dan helikopter di Kendari untuk membubarkan demonstran secara paksa bisa mengancam nyawa mereka,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya, Selasa (29/9).

Usman menegaskan, dalam membubarkan demonstrasi massa seharusnya menggunakan cara-cara persuasif. Sebab demontrasi merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

“Aparat harus ingat demonstrasi damai adalah kebebasan berekspresi, berkumpul dan berpendapat yang sepenuhnya dilindungi dalam hukum HAM internasional, yang tidak seharusnya ditindak,” tegas Usman.

Usman menyebut, pandemi Covid-19 bukan alasan aparat penegak hukum bertindak represif dalam pembubaran massa. Menurutnya, langkah tersebut terindikasi melanggar HAM.

“Kami menyadari, di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, semua orang dianjurkan menjaga jarak. Namun hal itu tidak bisa menjadi alasan untuk menindak kebebasan berekspresi dan melanggar hak-hak asasi manusia,” cetus Usman.

“Pembubaran harus dilakukan secara hati-hati sebagai upaya terakhir. Pengunjuk rasa juga harus diberi kesempatan terlebih dahulu untuk bubar secara sukarela,” tegas Usman.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengakui bahwa satu orang pilot dan empat kru helikopter diperiksa Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara. Mereka diperiksa lantaran terbang terlalu rendah di tengah aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) dalam rangka memperingati setahun kematian Randi dan La Ode Yusuf yang diduga tewas ditembak dalam unjuk rasa penolakan revisi UU KPK.

“Pilot sekarang sedang (diperiksa) Propam,” ujar Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (29/9).

Awi menyebut, anggota polisi Polda Sulawesi Tenggara itu diperiksa lantaran menerbangkan helikopter terlalu rendah hingga membuat panik mahasiswa yang tengah menggelar aksi demonstrasi. Aksi terbang rendah itu pun sempat viral setelah rekaman videonya diunggah ke media sosial.

Menurut Awi, anggota polisi tersebut juga melakukan hal itu tanpa perintah dari Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Yan Sultra Indrajaya. Langkah tersebut diduga inisiatif.

“Tidak ada perintah dari Kapolda kemudian yang bersangkutan insiatif sendiri,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

12 minutes ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

34 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

54 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

1 hour ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

1 hour ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

1 hour ago