Midji Pastikan Tindak Akun Medsos yang Menghasut di Tengah Pandemi
Akan lebih tegas terapkan aturan
KalbarOnline, Pontianak – Menyikapi kondisi terkini penyebaran kasus Covid-19 di Kalimantan Barat khususnya Kota Pontianak, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji selaku Ketua Gugus Tugas memastikan akan lebih tegas menerapkan aturan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di provinsi yang dipimpinnya itu. Hal itu dikemukakan Midji lewat akun facebook resmi miliknya, Selasa (29/9/2020).
“Mengingat kondisi terkini penyebaran corona virus di Kalbar, khususnya Pontianak, maka sebagai Ketua Gugus Tugas, akan lebih tegas dalam menerapkan aturan,” tegasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga memastikan bahwa pihaknya akan menindak akun-akun media sosial yang sifatnya menghasut di tengah pandemi Covid-19 ini. Kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak atau menyebabkan terjadinya kerumunan pun akan dibubarkan.
“Akun di medsos yang sifatnya menghasut akan ditindak, (kegiatan) kerumunan akan dibubarkan,” tegasnya.
Langkah tegas yang diambil Midji ini lantaran saat ini tengah berkembang klaster kantor, pasar, rumah sakit dan klaster keluarga penyebaran Covid-19. Rerata dari hasil swab dari klaster tersebut, kata Midji, mencapai 15 persen yang positif.
“Sebelumnya tak lebih lima persen,” ucapnya.
Untuk itu Midji kembali mengingatkan masyarakat Kalbar untuk tak meremehkan virus Covid-19 jika masih sayang keluarga dan diri sendiri. Langkah tegas yang diambilnya ini pun, diungkapkannya, sebagai wujud tanggung jawab seabgai pemimpin demi kebaikan masyarakat Kalbar.
“Jangan remehkan virus ini kalau anda masih sayang keluarga dan diri anda. Kami hanya menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin, semua yang dilakukan untuk kebaikan semua,” tandasnya.
Seperti diketahui beberapa pekan terakhir kasus konfirmasi Covid-19 di Kalimantan Barat memang mengalami peningkatan yang cukup tajam. Diketahui pula puncak gelombang pertama kasus Covid-19 di Kalbar dimulai pada tanggal 9 Mei. Di mana kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan hingga 31 Mei. Memasuki bulan Juni, kasus Covid-19 di provinsi itu berangsur turun hingga 18 Juni 2020.
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…