Categories: Nasional

Satgas Covid-19 Sesalkan Ada Peserta Pilkada yang Langgar Protokol

KalbarOnline.com – Satgas Penanganan Covid-19 masih menemukan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020 yang mengundang kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan bahwa ia kecewa berat dengan temuan tersebut.

“Satgas Penanganan Covid-19 prihatin dan kecewa. Kami berharap temuan ini adalah yang terakhir. Maka kasus ini dapat menjadi perhatian dan pelajaran bagi Paslon agar betul-betul patuh pada protokol kesehatan,” kata Wiku, Rabu (30/9).

Wiku mengimbau 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020 untuk menjadi contoh baik bagi pemilihnya di daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara selalu mengedepankan protokol kesehatan. Serta menghindari kegiatan yang dapat memicu timbulnya kerumunan. “Mari kita selamatkan diri anda dan pemilih anda,” tegas Wiku.

Satgas Penanganan Covid-19, lanjut Wiku, mengapresiasi daerah-daerah dan partai politik yang telah membuat satuan khusus untuk fokus dalam penegakan protokol kesehatan. Pihaknya berharap, fungsi satuan khusus itu dapat efektif mendorong implementasi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan tahapan Pilkada 2020.

“Salah satu contoh adalah Kabupaten Ngada di Nusa Tenggara Timur. Seluruh unsur yang terlibat dalam pilkada disana, dengan tegas menjaga agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat,” ucap Wiku.

Cara yang dilakukan pemerintah setempat, sambung Wiku, dapat mewajibkan para paslon mengucapkan ikrar pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 selama pelaksanaan pilkada.

“Kami mohon daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan pilkada, agar dapat mencontoh dan melaksanakan kegiatan seperti ini, untuk bisa menjaga pilkada yang aman dari ancaman penularan Covid-19,” tegasnya.

Pihaknya juga mendorong penyelenggara Pilkada yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan monitoring dan penindakan bagi paslon yang mengabaikan dan melanggar protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

Selain itu, masyarakat dapat secara aktif mengawal pelaksanaan rangkaian pilkada dengan melaporkan semua pelanggaran ke Bawaslu setempat. “Mari kita bersama-sama bahu membahu untuk mencapai pilkada yang aman dari Covid-19,” pungkas Wiku.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pangdam Tanjungpura Jalin Keakraban dengan Alumni Lemhannas RI di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengundang para alumni Program Pendidikan Reguler…

2 hours ago

Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Apel Pergeseran Pasukan dan Pengecekan Sarpras Pengamanan TPS Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau – Polres Kapuas Hulu menggelar apel pergeseran pasukan sekaligus pengecekan sarana dan prasarana…

6 hours ago

Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar Untuk Sektor Kelistrikan

KalbarOnline, Azerbaijan - Pemerintah Indonesia melalui Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, Hashim Djojohadikusumo berhasil memikat…

6 hours ago

Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Satu Pengendara Meninggal Dunia

KalbarOnline, Ketapang - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di daerah…

19 hours ago

Hadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu, Bupati Martin: Jadikan Ketapang Aman Bagi Seluruh Etnis yang Ada

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri Pagelaran Seni Budaya Melayu "Pawai Astagune Raksasa…

19 hours ago

Semarak HUT Korpri, Pj Sekda Ketapang Ikuti Senam Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

KalbarOnline, Ketapang - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda menghadiri senam massal dalam rangka…

19 hours ago