Categories: HeadlinesPontianak

Sikapi Konflik PT SRM dan Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Kalbar Minta Keamanan Berusaha Investor Dijaga

Wakil Ketua DPRD Kalbar Minta Keamanan Berusaha Investor Dijaga

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah angkat bicara mengenai konflik yang terjadi antara PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) dengan masyarakat sejumlah desa di Kecamatan Tumbang Titi. Menurut Suriansyah, sepanjang izin yang dimiliki PT SRM legal, hak-hak perusahaan harus dilindungi. Sebab, tegas Suriansyah, investor memberikan kontribusi bagi pembangunan di daerah.

“Tapi sepanjang izin mereka legal. Sepanjang itu legal, pemerintah harus mampu melindungi orang yang berusaha. Juga dengan catatan apabila perusahaan melaksanakan kegiatannya dengan baik, pengaturan karyawan dan lain-lain, hak masyarakat dikelola sesuai aturan yang ada, kondusifitas bagi mereka berusaha harus dijaga,” ujarnya tegas saat dikonfirmasi KalbarOnline.com via telepon, Rabu (30/9/2020).

Menyikapi konflik yang terjadi, politisi Gerindra ini pun meminta aparat dan pemerintah daerah setempat bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Keamanan berusaha, kata Suriansyah, sangat penting. Sehingga proses pembangunan di daerah pun akan berjalan lancar.

“Aparat dan pemerintah daerah setempat harus bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, apabila tidak ada masalah soal izin dan lain sebagainya. Keamanan orang berusaha harus dilindungi termasuk pihak perusahaan dan orang-orang yang bekerja harus dilindungi oleh pemerintah daerah setempat dan aparat, karena itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tukasnya.

Oleh karena itu, Suriansyah mengimbau agar masyarakat mentaati aturan hukum yang berlaku dan menyampaikan aspirasi dengan baik serta tak main hakim sendiri.

“Letakkan permasalahan sesuai hukum yang berlaku dan percayakan pada hukum, karena bagaimana pun dalam perkara ini ada aturannya, ada aparat. Biarlah aparat yang menilai mana yang benar dan salah. Kalau memang itu salah, tidak boleh dilakukan masyarakat tapi oleh aparat penegak hukum,” tandasnya.

Seperti diketahui bahwa beberapa waktu lalu ratusan masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Tumbang Titi melakukan aksi unjuk rasa ke perusahaan tambang milik PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang terletak di Dusun Muatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang. Berawal dari unjuk rasa inilah terjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan tersebut.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

7 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

8 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

8 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

8 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

8 hours ago