Categories: Nasional

Polisi Bisa Berikan Sanksi Pidana Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan

KalbarOnline.com – Pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi pada masa kampanye di Pilka‎da serentak 2020 ini. Hal ini pun mendapatkan perhatian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU, Ilham Saputra mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian dapat melakukan penindakan kepada para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan tersebut.

“Bawaslu sudah buat Satgas untuk pastikan menindaklanjuti PKPU 13 dapat hentikan atau rekomendasi terhadap tindakan-tindakan yang dianggap melanggar ketentuan di PKPU nomor 13,” ujar Ilham dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10).

Ilham mengatakan, pihak kepolisian juga bisa menindak tegas dengan melakukan pemidanaan kepada para calon kepala daerah yang melanggar protoko‎l kesehatan.

“Dalam salah satu pasal di PKPU Nomor 13 polisi dapat menindak terhadap tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan atau PKPU dengan tindak pidana,” katanya.

Ilham berharap jangan lagi ada pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020.

Ilham juga menuturkan KPU akan terus melakukan sosialiasi protokol kesehatan kepada para pasangan calon kepala daerah. Jangan sampai adanya pelanggaran lagi.

“KPU akan terus menerus melakukan sosialiasi menekkan bahwa menerapkan protokol dalam setiap kegiatan tentu ini dalam rangka mencegah penyebaran virus,” ungkapnya.

Ilham berujar, penyelenggaran Pilkada serentak ini haruslah sukses diselenggarakannya. Salah satu Pilkada sukses adalah para calon kepala daerah dan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kita harus buktikan kita mampu lakukan pilkada dengan higienis. Pilkada sukses, masyarakat aman, penyelenggara paslon juga sehat,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

6 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

7 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

7 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

7 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

7 hours ago