Categories: Nasional

Perludem Heran Kenapa Indonesia Tetap Paksakan Gelar Pilkada Serentak

KalbarOnline.com – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengeluhkan Indonesia yang tetap melakukan Pilkada serentak 9 Desember 2020 ini.

Menurut Titi, di negara Korea Selatan, Mongolia, Sri Lanka, dan Singapura baru bisa melakukan Pemilu setelah angka penularan virus korona atau Covid-19 bisa dikendalikan.

“Di mayoritas negara yang melakukan Pemilu di masa pandemi, mereka melandaikan dulu pandeminya baru kemudian memutuskan melaksanakan pemilu‎,” ujar Titi dalam diskusi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Sabtu (3/10).

Titi menuturkan, Korea Selatan dan Singapura yang melakukan Pemilu karena angka penularan sudah terkendali. Sehingga masyarakatnya yakin dan bisa menggunakan hak pilihnya.

“Mereka sama sekali tidak otak atik Pemilu sebagai instrumen menurunkan pandemi. Tapi mereka turunkan dulu pandeminya, yakinkan masyarakat negara punya kapasitas mengendalikan,” ungkapnya.

Bahkan menurut Titi, ada negara-negara yang memutuskan melakukan penundaan walaupun angka penularan virus Korona hanya naik sedikit. Salah satunya adalah Selandia Baru. Negara tersebut tidak ingin korban berjatuhan akibat pandemi Covid-19.

“Beberapa negara memutuskan menunda karena angkanya naik, padahal naiknya tidak banyak,” katanya.

Oleh karena itu, Titi mengaku heran kenapa Indonesia malah memaksakan diri tetap melakukan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 yang terus mengalami kenaikan.

“Jadi fungsinya penundaan itu adalah membuat, menyiapkan segala prasyarat hukum atau dasar hukum yang kuat. Sehingga ketika dalam praktek pelaksanaannya tidak tiba-tiba,” ungkapnya.

Diketahui, banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020 saat masa pendaftaran pada tanggal 4-6 September lalu menimbulkan respons banyak pihak.

Sejumlah lembaga keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), PP Muhammadiyah meminta pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda dengan alasan keselamatan masyarakat dari penularan Covid-19.

Tak hanya itu, Wakil Presiden RI ke-12 Jusuf Kalla (JK) juga meminta Pilkada ditunda. Pun begitu dengan beberapa koalisi masyarakat sipil.

Sayangnya, pada tanggal 21 September lalu, pemerintah yakni Kemendagri, DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sepakat untuk tidak menunda hari pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

14 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

16 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

16 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

16 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

16 hours ago