Kemenag Dorong Pemanfaatan Asrama Haji Jadi Destinasi Manasik Haji

KalbarOnline.com – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mendorong asrama haji dijadikan sebagai destinasi manasik haji. Selain itu, asrama juga bisa dioptimalkan sebagai pusat titik kumpul jemaah haji dan umrah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dirjen PHU Nizar mengajak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan fasilitas yang ada di Asrama Haji.

“Mendorong dan mengharapkan para penyelenggara haji dan umrah, PPIU dan PIHK agar menjadikan Asrama Haji Sudiang sebagai destinasi manasik haji serta pusat titik kumpul jemaah calon haji dan umrah sebelum diberangkatkan ke tanah suci, sehingga lebih efektif dan efesien,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10).

Terkait kapan dimulainya pelaksanaan umrah, Nizar menegaskan bahwa kepastiannya masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan berkenaan dengan kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

Baca Juga :  PPP Minta Persaudaraan Alumni 212 Menahan Diri Selenggarakan Reuni

“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jamaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah. Potensi dan harapan untuk Indonesia masih ada. Karenanya kita sama-sama berdoa semoga nama Indonesia masuk dalam list yang dikeluarkan Arab Saudi,” terang Nizar.

Nizar mengaku sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.

“Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Arahan Gubernur, Samsat Sulsel Persingkat Jam Pelayanan

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai  18 Oktober 2020 M. “Jumlahnya bertambah menjadi  75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” jelasnya.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment