Categories: Nasional

  Massa Buruh Dihadang Polisi untuk Demo di Depan Gedung DPR

KalbarOnline.com – Massa buruh yang mengatasnamakan Bekasi Melawan tidak bisa menyampaikan aspirasinya untuk melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Senin (5/10) ini. Itu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Koordinator aksi Bekasi Melawan, Guntoro mengatakan, pihaknya yang membawa dua bus dan 125 orang mendadak dihentikan oleh pihak kepolisian untuk tidak memberikan izin melakukan aksi unjuk rasa.

“Dari pihak kepolisian tidak memberikan izin kepada kita, tidak memberikan kesempatan hanya sebentar saja menyampaikan di depan Gdung DPR,” ujar Guntoro kepada wartawan di sekitaran Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).

Guntoro mengatakan, alasan pihak kepolisian melakukan penghadangan ini karena saat ini Jakarta sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sehingga dirinya dilarang melakukan aksi.

“Kita ingin menyampaikan aspirasi kita sebagaimana yang telah kita beritahukan kepada Kapolda bahwa memberitahukan pelaksanaan aksi hari ini. Tapi pihak kepolsian dengan tegas bahwa menyampaikan kepada kita bahwa Jakarta tidak boleh menyampaikan kumpu-kumpul,” katanya.

Oleh sebab itu Guntoro mengaku kecewa kepada pihak kepolisian karena massa buruh tidak diberikan kesempatannya untuk menyampaikan aspirasinya kepada para anggota dewan ‎terkait RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja ini. “Kami sangat menyangkan juga sudah memberitahukan pelaksanaan buruh demo ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan pihaknya tidak diberikan izin para buruh melakukan aksinya di depan gedung parlemen ini. Sehingga jika ada buruh yang berdemo maka akan langsung dilkakukan pembubaran. “Iya nanti akan kita bubarkan. Kita imbau kalau bisa balik kanan atau pulang ke rumah masing-masing,” ujar Jauhari kepada wartawan, Senin (5/10).

Jauhari mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga pihak kepolisian tidak ingin terjadinya penularan. Karena itu massa akan dibubarkan jika tetap memaksa melakukan unjuk rasa.

Jauhari menambahkan pihaknya juga akan melakukan penyekatan jalan di sekitar Gedung DPR. Polisi tidak menginginkan mereka tetap melakukan ujuk rasa. Sehingga akan dibubarkan dengan tindakan persuasif. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

12 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

12 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

13 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

13 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

13 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

13 hours ago