Categories: Ketapang

Bea Cukai Ketapang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1 Miliar

Bea Cukai Ketapang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1 Miliar

KalbarOnline, Ketapang – Kantor Bea Cukai Ketapang memusnahkan 1,2 juta batang rokok dan 848 botol minuman keras (miras) ilegal yang telah berstatus milik negara dengan nilai total miliaran Rupiah. Pemusnahan barang bukti sitaan Bea Cukai semester pertama tahun 2020 ini dilakukan di halaman kantor Bea Cukai Ketapang dengan cara dibakar dan digilas menggunakan alat berat, Selasa (6/10/2020).

Kepala kantor Bea Cukai Ketapang Broto Setia Pribadi mengatakan kalau barang kena cukai ilegal yang bernilai  lebih dari Rp1 milyar itu merupakan hasil penindakan di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

“Pemusnahan barang ilegal ini merupakan tugas Bea Cukai dalam menjaga masyarakat dari beredarnya barang-barang ilegal dan berbahaya sekaligus menjaga dunia industri dari persaingan usaha yang tidak sehat,” katanya.

Ia memaparkan kalau untuk rokok ilegal berjumlah 1.288.720 batang atau 64.236 bungkus yang bernilai Rp642.360.000 dengan potensi kerugian negara senilai Rp403.063.200.

“Sementara untuk miras ilegal sebanyak 424 liter atau 848 botol dengan nilai barang Rp424.000.000 dan berpotensi merugikan negara Rp117.872.000,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan kalau kegiatan penindakan terhadap barang kena Cukai ilegal ini merupakan salah satu bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan fungsi community protector.

“Produk ilegal ini biasanya dijual dipasaran dengan harga di bawah rata-rata yang akan menyasar kalangan masyakarat dengan perekonomian menengah ke bawah,” ujarnya.

Ia berharap dengan penindakan dan pemusnahan yang dilakukan pihaknya ini mampu melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari dampak negatif barang-barang ilegal.

“Masyakarat juga diimbau agar proaktif untuk memberikan informasi jika menemukan barang ilegal yang beredar lingkungan masing-masing,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

13 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

14 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

15 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

15 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

15 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

15 hours ago