KalbarOnline.com – Penanganan penyebaran virus Korona di Tanah Air, khususnya DKI Jakarta dianggap masih belum maksimal seiring masih terus bertambahnya jumlah kasus positif setiap harinya. Salah satu titik yang belum mendapat penanganan serius adalah Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Guntur.
Pengamat hukum Aries Isnan Ridho menyesalkan belum adanya tindakan dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dan Pemprov DKI terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Rutan KPK Cabang Guntur. Padahal, sudah ada tahanan yang terkonfirmasi positif di sana.
“Sampai saat ini pihak Gugus Tugas Covid-19 juga masih belum melakukan sidak maupun penanganan yang konkrit,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima KalbarOnline.com, Selasa (6/10).
Menurut Ridho, kondisi di Rutan KPK Cabang Guntur bisa bertambah parah jika Gugus Tugas Covid-19 tidak bergerak cepat ke sana. “Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Pemprov DKI maupun Kementerian Kesehatan seharusnya bergerak cepat dan tepat sehingga benar-benar dapat memutus rantai penyebaran virus di wilayah ini,” tutur Ketum Gerakan Reformasi Hukum tersebut.
Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa ada satu orang anggota DPRD Sumatera Utara, yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur terkait kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, positif terpapar virus Covid-19.
“Informasi yang kami terima dari Kepala Rutan, benar ada 1 orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Ali pada 29 September lalu.
Ali menyebut, identitas tahanan tersebut adalah Japorman Saragih, mantan Ketua DPD PDI-Perjuangan Sumut. Saat ini, Japorman sudah dikarantina di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.
“Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus tersebut, pihak Rutan sudah melakukan koordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan,” kata Ali.
Ali mengatakan, untuk sementara pemeriksaan penyidikan terhadap tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur ditunda. “Untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur,” ujar Ali.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…