Categories: Nasional

KPK Analisa Laporan Uang SGD 100 Ribu dari Boyamin

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dugaan penerimaan gratifikasi dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Lembaga antirasuah akan menganalisa laporan uang sebesar SGD 100 ribu dari Boyamin tersebut.

“(Laporan Boyamin) diterima tim dari Direktorat gratifikasi. Saat ini sedang dianalisa oleh tim mengingat yang bersangkutan tidak termasuk dalam kriteria pasal 12 B, yaitu bahwa yang bersangkutan bukan PNS atau penyelenggara negara,” kata Plt juru bicara pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada KalbarOnline.com, Rabu (7/10).

Ipi mengapresiasi langkah Boyamin yang menerima uang ratusan dollar Singapura tersebut ke KPK. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pembelajaran yang baik atas peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“Yang bersangkutan merasa tidak berhak menerimanya, sehingga melaporkan penerimaan tersebut apakah termasuk gratifikasi atau bukan kepada KPK,” ucap Ipi.

Menurut Ipi, setelah dianalisa jika penerimaan uang oleh Boyamin merupakan gratikasi, maka KPK akan menyampaikannya. “Selanjutnya KPK akan menyampaikan hasil telaah dan keputusan atas status penerimaan tersebut,” pungkas Ipi.

Baca juga: MAKI Serahkan Uang SGD 100 Ribu ke KPK Diduga dari Orang Djoko Tjandra

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman telah menyerahkan uang sebesar SGD 100 ribu atau setara Rp 1 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boyamin mengaku merasa tidak berhak menerima aliran ratusan dollar Singapura tersebut.

“Kedatangan ke KPK untuk menyerahkan uang SGD 100 ribu, kalau dirupiahkan sektiar Rp 1 miliar lebih dikit lah ya. Itu saya serahkan, karena yang utama alasannya adalah saya merasa tidak berhak atas uang itu,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).

Boyamin yang memang berinisiatif membantu pemerintah dalam urusan pemberantasan korupsi, merasa tidak berhak menerima uang tersebut. Terlebih belakangan ini, dia giat membongkar inisial-inisial dalam skandal Djoko Tjandra.

Uang ratusan dollar Singapura itu, diminta oleh seseorang agar Boyamin tidak secara terus-menerus membongkar inisial-inisial dalam skandal Djoko Tjandra. Namun, dia tidak mengetahui aliran uang sebesar SGD 100 ribu itu dari mana datangnya.

“Bukan dari Djoko Tjandra, bukan dari Prasetyo Utomo, bukan dari Anita Kolopaking, bukan dari Pinangki dan tersangka ini kan kalau kita bicara ini empat. Kemudian Napoleon Bonaparte, Tomy Sunardi yang di Bareskrim dan Andi Irfan Jaya itu tidak terkait sama sekal,” tandas Boyamin.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

3 hours ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

3 hours ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

4 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

4 hours ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

5 hours ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

5 hours ago