KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim UU Cipta Kerja menyederhanakan prosedur izin usaha di daerah. Nantinya pemerintah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai regulasi turunannya.
PP turunan dari UU Cipta Kerja itu nantinya berisi inventarisasi dan identifikasi jenis-jenis usaha yang prosedurnya mesti disederhanakan.
“Sehingga anak-anak muda kita, masyarakat kita, kelas menengah bawah terutama, mereka mau buka warung, restoran, mau buka usaha-usaha, termasuk usaha kreatif menjadi lebih mudah,” kata Tito dalam konferensi pers ‘Penjelasan UU Cipta Kerja’ bersama sejumlah menteri, Rabu (7/10).
Mantan Kapolri ini menuturkan, dalam menyusun PP pemerintah akan meminta pendapat dari asosiasi-asosiasi pemerintahan daerah, seperti APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, dan ADKASI. Semua asosiasi itu ikut diundang untuk memberikan masukan.
Tito berharap bisa menampung aspirasi dari seluruh pemda. “Kami masukkan dalam tim, mari kita identifikasi jenis-jenis usaha apa saja yang harus disederhanakan dan bagaimana prosedurnya, itu norma, standar, prosedur dan kriterianya (NSPK)
seperti apa, yang penting intinya adalah mempermudah,” cetus Tito.
Tito menambahkan, Kemendagri dalam penyusunan Omnibus Law berperan dalam klaster administrasi pemerintahan. Di dalam sistem pemerintahan kewenangan dibagi atas pemerintah pusat dan daerah, sesuai asas desentralisasi dan otonomi daerah.
Untuk itu, Tito menegaskan dalam UU ini kewenangan daerah tetap pada daerah. “Cuma harus ada penyederhanaan jenis dan prosedur dalam rangka berusah,” ujar Tito.
Dengan demikian, pemda diharapkan ikut memahami dan memiliki spirit yang sama atas lahirnya UU Cipta Kerja. Jangan sampai anak muda Indonesia yang produktif terhalang dalam membuka usaha di daerah.
“Tolong rekan-rekan pemerintah daerah dan DPRD mari kita sama-sama memiliki semangat yang sama, yaitu mempermudah perizinan agar lapangan kerja bagi masyarakat kita, terutama masyarakat kecil, mereka mudah bekerja tanpa dipersulit,” purnawirawan jenderal bintang empat Polri itu.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline - Stres telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, terutama bagi wanita yang sering kali…
KalbarOnline.com, Otomotif - Mobil bukan hanya alat transportasi, tetapi juga bagian penting dari kehidupan modern…
KalbarOnline - Baru-baru ini, penyanyi Mahalini diketahui tengah dirawat di rumah sakit. Hal tersebut dibagikan…
KalbarOnline - Emas adalah salah satu logam mulia yang sering digunakan sebagai perhiasan, baik berupa…
KalbarOnline, Ketapang - Memperingati Hari Guru Nasional 25 November 2024, PT Cita Mineral Investindo Tbk…
KalbarOnline, Pontianak - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengundang para alumni Program Pendidikan Reguler…