KalbarOnline.com–Polda Jawa Barat menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait satu unit mobil polisi yang dirusak, buntut aksi massa yang berujung kerusuhan di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. Massa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (6/10), menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
”Ini sedang kami dalami dan selidiki, mobil sudah kami tarik dan perbaiki,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Erdi A. Chaniago seperti dilansir dari Antara di Polrestabes Bandung, Rabu (7/10).
Menurut Erdi, aksi perusakan itu diduga disebabkan oleh kekecewaan massa karena aspirasinya tidak tersalurkan. ”Mungkin karena ada satu kekecewaan aspirasinya tidak bisa disalurkan, ada beberapa yang merusak fasilitas umum dan sebagainya,” ujar Erdi.
Meski begitu, Erdi memastikan proses penegakkan hukum tetap dilakukan. Saat ini, Polrestabes Bandung telah mengamankan sembilan orang terkait aksi massa yang berujung rusuh itu. Untuk peran serta identitas sembilan orang itu, polisi masih melakukan penyelidikan.
”Saat ini Kota Bandung kondusif. Jadi masyarakat tidak usah khawatir lagi. Belum terindikasi kelompok mana, ini sedang kita dalami,” tutur Erdi.
Sementara itu, seribuan orang dari kalangan buruh dan mahasiswa menjebol gerbang gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah saat berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Semarang, Rabu (7/10). Massa menjebol gerbang karena tidak diizinkan masuk ke gedung DPRD Jateng oleh aparat kepolisian yang mengamankan aksi.
Seorang anggota Resmob Polrestabes Semarang mengalami luka di bagian kaki sehingga dibawa ke rumah sakit. Setelah menjebol gerbang, para demonstran dihadang ratusan aparat kepolisian agar tidak masuk ke gedung dewan.
Demonstran sebenarnya sudah ditemui anggota Komisi C DPRD Jateng dari Fraksi Demokrat Bambang Eko Purnomo. Namun, mereka menolak karena ingin bertemu dengan perwakilan dari seluruh partai politik yang duduk sebagai legislator. Sambil berorasi secara bergantian menolak pengesahan UU Cipta Kerja, para demonstran tetap berusaha memasuki gedung DPRD Jateng.
Mereka mengaku kecewa karena UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan pekerja disahkan tanpa mendengarkan aspirasi rakyat sehingga harus segera dibatalkan. Hingga pukul 13.00 WIB, aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jateng masih berlangsung dengan pengaman ketat dari kepolisian.
Aksi lempar batu sempat mewarnai demonstrasi pelajar, mahasiswa, dan pekerja untuk memprotes pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di lingkungan Kantor DPRD Provinsi Lampung di Kota Bandar Lampung, Rabu (7/10). Sejumlah pelajar ikut yang berdemonstrasi di Lapangan Korpri melemparkan batu ke arah petugas keamanan karena tidak bisa masuk ke halaman kantor DPRD Lampung yang dipasangi barikade berupa kawat berduri.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…