KalbarOnline.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengklaim, pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja yang kini telah sah menjadi Undang-Undang berlangsung secara terbuka. Meskipun, Yasonna mengakui proses pembahasan berlangsung cukup cepat hingga disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10).
“Pembahasannya sangat terbuka, walaupun relatif cepat. Dibahas dalam Panja melalui online streaming,” kata Yasonna dalam konferensi pers ‘Penjelasan UU Cipta Kerja’ bersama sejumlah menteri, Rabu (7/10).
Menurut Yasonna, proses pembahasan RUU Ciptaker, seluruh masukan dari setiap fraksi dibahas secara terbuka. Politikus PDI Perjuangan ini meminta, semua pihak menyampaikan UU Cipta Kerja secara benar dan proporsional untuk mencegah informasi simpang siur yang merugikan masyarakat.
“Mohon kiranya penyimpangsiuran ini dapat dikoreksi. Sampaikan secara benar dan proporsional. Kasihan rakyat kita kalau ini seolah sesuatu yang eksklusif,” cetus Yasonna.
Baca juga: UU Cipta Kerja Juga Ditolak Buruh di Surabaya
Yasonna pun mengklaim, produk legislasi itu merupakan terobosan kreatif, terutama dalam menumbuhkan kemudahan berusaha. Sebab, tujuan UU Cipta Kerja salah satunya untuk memudahkan perizinan dalam berusaha.
“Ini soal kemudahan berusaha. Ini adalah suatu terobosan kreatif yang sangat baik bagi kemudahan berusaha. Memudahkan perizinan,” klaim Yasonna.
Yasonna menegaskan, UU Cipta Kerja memudahkan pengusaha mikro, kecil dan menengah untuk mendirikan perseroan terbatas (PT). Dia menyebut, pendirian PT, dapat dilakukan oleh satu orang melalui elektronik. Selain itu, UU Cipta Kerja juga diklaim dapat menghapus ketentuan modal awal bagi pendirian PT.
“Pendaftaran tidak lagi diberikan negara, tapi cukup lewat elektronik. Semua untuk kemudahan berusaha. Izin gangguan dihilangkan,” pungkas Yasonna.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…