Categories: Nasional

KPK Jebloskan Penyuap Hakim Ad Hoc PN Medan Ke Lapas Surabaya

KalbarOnline.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi pengusaha Hadi Setiawan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya, untuk menjalani pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama berada dalam tahanan. Terpidana Hadi Setiawan diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

“Jaksa Eksekusi KPK Leo Sukoto Manalu, Selasa (6/10) telah melaksanakan putusan Peninjauan Kembali Nomor :195/ PK/Pid.Sus/2020 tanggal 13 Juli 2020 atas nama Terpidana Hadi Setiawan dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/10).

Ali menuturkan, terpidana Hadi Setiawan di putus bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Dia terbukti menyuap hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba.

“Selain pidana badan, Hadi Setiawan juga diwajibkan untuk membayar pidana denda sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” cetus Ali.

Dalam perkara ini, Hadi bersama pengusaha Tamin Sukardi dinilai terbukti menyuap hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan Merry Purba, sebesar SGD 150.000. Penyerahan uang kepada Merry diberikan melalui panitera pengganti pada Pengadilan Tipikor Medan, Helpandi.

Pemberian uang tersebut diduga untuk memengaruhi putusan hakim dalam perkara korupsi yang ditangani Merry dan Sontan. Perkara tersebut yakni dugaan korupsi terkait pengalihan tanah negara atau milik PTPN II Tanjung Morawa di Pasar IV Desa Helvetia, di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang 22 November, Simak Sinopsis Film We Live in Time

KalbarOnline - Film We Live in Time mempertemukan Andrew Garfield dan Florence Pugh. Film garapan…

24 minutes ago

Ketegangan Rusia-Ukraina Melonjak, Harga Emas Capai Level Tertinggi Seminggu

KalbarOnline - Kamis (21/11/2024) harga emas mencapai level tertinggi dalam lebih dari seminggu. Setelah prospek…

43 minutes ago

Transisi PAUD Menyenangkan, Windy Bacakan Dongeng hingga Ajak Anak di Pontianak Sarapan Sehat

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari yang juga selaku…

5 hours ago

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

KalbarOnline, Pontianak - Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)…

5 hours ago

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

7 hours ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

7 hours ago