Categories: Nasional

Pandemi, Skema Penghitungan Upah Minimum 2021 Kemungkinan Berubah

KalbarOnline.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan, perhitungan upah minimum yang selama ini mengacu pada skema PP 78 Tahun 2015, kemungkinan tidak digunakan untuk tahun 2021 mendatang.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, hal tersebut karena menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini dimana pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh negatif akibat bencana wabah Covid-19.

“Saya kira tidak memungkinkan bagi kita menetapkan secara normal sebagaimana PP maupun peraturan perundang-undangan,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (8/10).

Ida menjelaskan, jika mengikuti skema tersebut banyak perusahaan yang tidak mampu membayar upah minimum. Sebab, selama masa pandemi Covid-19 sektor usaha mengalami tekanan dalam beroperasi sehingga pendapatannya pun menurun bahkan banyak yang menderita kerugian.

“Kalau dipaksakan mengikuti PP 78 atau mengikuti UU baru pasti akan banyak sekali perusahaan-perusahaan yang tidak mampu membayar upah minimum provinsi,” imbuhnya.

Ida menambahkan, pihaknya telah menerima saran dari Dewan Pengupahan Nasional yang bakal menjadi acuan untuk menetapkan upah minimum 2021. Ia menyebut, rekomendasi dewan ialah kembali ke upah minimum 2020.

“Sementara rekomendasi yang diberikan Dewan Pengupahan kembali UMP 2020 tapi nanti pasti kami akan update Pak Menko, karena kami akan mendengarkan sekali lagi Dewan Pengupahan Nasional,” tutupnya.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

13 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

14 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

14 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

14 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

14 hours ago