KalbarOnline.com – Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mendapat banyak penolakan dari berbagai kalangan. Salah satu klaster yang mendapat penolakan adalah terkait ketenagakerjaan.
Bahkan dari pihak DPR sendiri, terdapat penolakan dari 2 fraksi, yakni dari Demokrat dan PKS. Sedangkan 7 sisanya seperti PDI-P, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, dan PAN menyatakan dukungannya.
Selain itu, dukungan akan pengesahan UU ini juga diberikan dari kalangan akademisi salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM). Orang yang mendukungnya adalah Rektor UGM Panut Mulyono.
Dia menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah untuk menciptakan peluang kerja yang lebih besar kepada masyarakat Indonesia melalui UU tersebut. “UGM mengapresiasi upaya pemerintah untuk menciptakan peluang kerja melalui upaya peningkatan kemudahan berbisnis bagi semua kalangan pengusaha, terutama UMKM melalui Omnibus Law Cipta Kerja,” ucapnya.
Terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen buruh dan para mahasiswa, dia mengatakan untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku. “UGM menghargai perbedaan pendapat terkait Omnibus Law Cipta Kerja tersebut dan mengimbau kepada semua pihak agar penyampaian aspirasi dilakukan melalui saluran-saluran yang ada dan dengan cara yang selaras dengan peraturan dan etika,” urainya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…