KalbarOnline.com – Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru saja disahkan menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengimbau kepada masyarakat agar perbedaan sikap itu tidak menimbulkan perpecahan.
Gus Jazil – sapaan akrabnya, mengatakan, setiap undang-undang selalu dimulai dari proses pembahasan. Di dalam pembahasan pasti terjadi perbedaan pandangan dan paham.
“Menurut saya perselisihan atau perbedaannya itu harus produktif. Saya setuju bahwa yang namanya ihtilafu ummati rahmatin, perbedaan pendapat dari umat itu menjadi rahmat, tapi jangan sampai perbedaan itu justru menjadi petaka,” terangnya di sela sosialisasi Empat Pilar di Pondok Pesantren Mathla’un Nawakarta, Kampung Paringi, Desa Pasir Putih Eurih, Kecamatan Cicata, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (8/10).
Menurutnya, tarik-menarik perbedaan yang kuat di tengah-tengah masyarakat saat ini jangan sampai mengakibatkan perpecahan yang tidak produktif. Jika tidak sepakat dengan UU itu, masyarakat bisa menempuh jalur hukum melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau mau berdialog, berdialog dengan baik-baik karena itulah yang disebut dengan budaya Pancasila. Setiap permusyawaratan di Pancasila harus diiringi dengan hikmat kebijaksanaan, tidak ada yang otot-ototan. Semua bisa didialogkan. Ini seperti bangsa ini sudah tertutup untuk bisa berdialog satu sama yang lainnya,” tuturnya.
Wakil Ketua Umum DPP PKB itu mengatakan bahwa semua pihak harus duduk bersama, sehingga ketika ada ketidakpuasan, bisa didialogkan. “Sebab apa, yang banyak (muncul di publik) itu bukan dialog, malah yang ada menurut saya fitnah,” urainya.
Legislator asal Dapil Jatim X itu tidak memungkiri bahwa UU Omnibus Law Ciptaker sebagai buah dari pikiran manusia masih ada kekurangan. Tidak ada pikiran manusia yang sempurna. “Cuma menyikapi ketidak sempurnaan ini jangan sampai kita sikapi dengan terpecah belah, jangan disikapi dengan permusuhan, itu bangsa yang berbudaya, ada aturannya,” terangnya.
Gus Jazil mengatakan, DPR sebagai pembuat UU pasti akan mendengarkan suara penolakan yang belakangan kencang disuarakan sejumlah elemen masyarakat. “Omnibus law kita mendengarkan, kita tidak tuli. Kalau toh ada yang salah yang namanya undang-undang bisa dikoreksi. Cuma kalau koreksinya dengan jerat jerit, bakar-bakar, itu tidak benar,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…
KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…
KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…