Categories: Nasional

Jokowi Klaim UU Cipta Kerja untuk Menyediakan Banyak Lapangan Kerja

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan telah melakukan rapat terbatas dengan seluruh gubernur di Indonesia secara virtual. Dalam rapat terbatas tersebut, Jokowi menjelaskan mengapa Indonesia membutuhkan UU Cipta Kerja. Menurutnya, hal ini diperlukan karena setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja.

Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat sangat mendesak, apalagi di tengah pandemi. Terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Covid-19 dan sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah. Di mana 39 persen berpendidikan sekolah dasar.

“Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya. Jadi UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan pengangguran‎,” ujar Jokowi dalam konfrensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).

Dengan UU Cipta Kerja ini, makan menurutnya akan memudahkan masyarakat, khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru, regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil (UMK) tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja.

Kemudian pembentukan PT atau perseroan terbatas juga dipermudah. Tidak ada lagi pembatasan modal minumum. Pembentukan koperasi juga dipermudah jumlahnya sembilan orang saja. Sehingga diharapkan semakin banyak koperasi di tanah air.

“UMK yang bergerak di sektor makanan dan minuman sertifikasi halalnya dibiayai pemerintah artinya gratis,” katanya.

“Izin kapal nelayan penangkap ikan misalnya hanya ke unit kerja KKP saja, kalau sebelumnya harus mengajukan ke KKP, Kementerian Perhubungan dan instansi-instansi lain, sekarang cukup di unit di KKP saja,” tambahnya.

Baca juga: Demo Kontra UU Cipta Kerja Meluas di Berbagai Daerah

UU Cipta Kerja mendukung upaya pemberantasan korupsi ini jelas. Karena menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar.

“Sehingga pungutan liar dapat dihilangkan,” ungkapnya

Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga menimbulkan gejolak seperti elemen buruh yang melakukan mogok kerja mulai dari 6-8 Oktober 2020. Mahasiswa dan buruh juga turun ke jalan melakukan ujuk rasa melakukan penolakan terhadap UU tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

13 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

13 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

14 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

14 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

14 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

14 hours ago