Categories: Nasional

Penyebar Hoaks Draft Pasal UU Cipta Kerja Ditangkap Polisi

KalbarOnline.com – Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus penyebaran berita bohong atau hoaks draft omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Dalam kasus ini polisi menangkap seorang tersangka perempuan berinisial VE, 36, selaku pemilik akun twitter @videlyaeyang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, VE diketahui menyebarkan draft palsu UU Cipta Kerja. Draft itu berisi 12 pasal yang menjadi sorotan masyarakat.

“Jadi pernah mungkin melihat teman-teman semua di media online, di media sosial itu beredar ada 12 Pasal yang diedarkan maupun di-upload di dalam media sosial  setelah UU itu disahkan oleh DPR itu,” kata Argo pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10).

Argo memastikan draft yang disebarkan oleh VE tidak sesuai dengan omnibus law yang disahkan. Dengan begitu, informasi tersebut dipastikam hoaks dan bisa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas.

Adapun 12 pasal yang disebarkan oleh VE seperti pasal uang pesangon dihilangkan, UMP, UMK dihapus, cuti pegawai ditiadakam, kompensasi dan lain sebagainya. “Itu udah beredar sehingga masyarakat itu terprovokasi kemudian masyarakat melihat bahwa kok seperti ini,” imbuh Argo.

Setelah dilakukan pengejaran, VE berhasil ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 Oktober 2020. “Hasil pemeriksaan memang benar yang bersangkutan melakukan postingan menyiarkan berita bohong di akun Twitternya di sana yang menyebabkan ada keonaran ya di sana itu,” tegas Argo.

Atas perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946. Dia terancam pidana hingga 10 tahun penjara. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tayang Hari Ini di Bioskop, Berikut Sinopsis Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu

KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…

13 hours ago

Pergoki Rumah Berantakan dan Kotor, Nana Mirdad Trauma Punya ART

KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…

14 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Rumah Sakit Daerah di Kalbar Berikan Layanan Prima Bagi Masyarakat

KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…

15 hours ago

Mentan Andi Amran Sulaiman Dorong Kalbar Jadi Lumbung Pangan Nasional

KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…

15 hours ago

Anggota DPRD Ketapang Rion Sardi Serap Aspirasi Masyarakat di Tepian Sungai Pawan

KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…

15 hours ago

Tangani Ruas Jalan Pelang – Sungai Kepuluk, Dinas PUPR Ketapang Bakal Siagakan TRC

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…

15 hours ago