Categories: Kabar

UU Ciptaker Ditolak Massal, Fahri Hamzah: Karena Dari Awal Tidak Ada Keterbukaan

KalbarOnline.com – Mantan Anggota DPR Fahri Hamzah berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wakil Presiden Ma’ruf Amin bisa mengambil ‘pelajaran besar’ dari aksi penolakan pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja secara serentak di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia.

Ternyata maksud dan tujuan baik dari pemerintah untuk membangun perekonomian yang kuat di tengah pandemi Covid-19 dan krisis berlarut ini, tidak dimengerti publik atau rakyat dengan penolakan dimana-mana.

“Saya kira ada pelajaran besar yang harus dipetik hari-hari ini, karena maksud baik kadang dikotori oleh adanya maksud-maksudnya yang tidak baik. Maksud baik akhirnya bercampur dengan maksud yang tidak baik, sehingga menjadi keruh dan akhirnya rakyat menolak,” kata Fahri dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

Menurut Fahri, UU Omnibus Law adalah UU yang unik, termasuk dalam penamaannya dalam Bahasa Indonesia disebut sebagai UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja, lanjutnya, mengatur semua kegiatan perekonomian dan lapangan pekerjaan.

“Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak. Siapa sih yang tidak mau, semuanya ingin kerja. Lalu, kenapa undang-undang yang maksudnya baik ditolak semua orang,” kata Fahri bertanya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini, menilai banyaknya aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja, karena pemerintah sejak awal menutup-nutupi isi yang tercantum dalam UU Omnibus Law tersebut, dan tidak mengkomunikasikan kepada publik hingga disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu.

“Kalau pemerintah menyatakan ini semua baik, maka sejak awal akan dikomunikasikan. Orang harus diberi tahu hal-hal yang tercatum dalam UU ini, dan pasti semua akan menerima. Karena sekali lagi tidak ada orang yang tidak mau kerja, tidak ada orang yang tidak ingin kehidupannya menjadi baik dengan bekerja dan terlibat dalam kegiatan perekonomian,” ujar Fahri.

Fahri menegaskan, sejak awal pemerintah tidak terbuka soal UU Omnibus Law Cipta Kerja, sehingga publik mengesankan UU ini tidak berpihak kepada rakyat, tetapi berpihak kepada pengusaha, kelompok dan golongan tertentu saja yang ingin mengusai perekonomian Indonesia.

“Kalau kata alm WS Rendra, maksud baik saudara untuk siapa?, Maksud baik saudara ada di pihak yang mana?. Pertanyaan-pertayaan ini terjadi karena tidak adanya keterbukaan dari awal,” ungkap Fahri.

Lebih lanjut Fahri mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk secara terus menerus memberi penjelasan ke publik di tengah maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah menolak UU Cipta Kerja.

Pemerintah menurutnya, harus bisa meyakinkan publik bahwa UU Cipta Kerja ini berpihak kepada rakyat, bukan berpihak kepada yang lain.

“Ini waktu yang tepat berbicara dengan masyarakat, waktu berbicara kepada rakyat agar maksud baik kita, maksud baik pemerintah itu diketahui rakyat. Dan maksud baik itu ada dipihak rakyat,” tegas Fahri.

Fahri juga meminta DPR memberikan penjelasan ke publik, dan tidak cuci tangan usai mengesahkan UU Cipta Kerja dengan menyerahkan bola panasnya ke pemerintah.

Sebab, DPR yang berisi perwakilan partai politik (parpol) adalah pihak yang dianggap paling bertanggungjawab, karena telah membahas dan mengesahkan UU tersebut secara cepat.

“Itu saran saya kepada pemerintah dan DPR, semua anggota DPR yang sejak awal semua partai politik sebenarnya menyetujui pembahasan, meski diujung berbeda pendapat diakhirnya. Tetapi sejatinya mereka setuju, termasuk partai politik yang menolak,” tandas Fahri.

Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10/2020) lalu. Sebanyak 7 fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walkout dari Ruang Paripurna sebbagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. Sedangkan Fraksi PKS memilih diam ditempat dan mengamini pengesahan UU tersebut, meskipun menolak menandatangani persetujuan UU Omnibus Law Cipta Kerja. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

21 minutes ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

25 minutes ago

Manfaat Jalan Kaki untuk Kesehatan Fisik dan Mental

KalbarOnline - Jalan kaki merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang paling sederhana dan mudah…

25 minutes ago

Silaturahmi dengan Paguyuban Jawa Kapuas Hulu, Bang Didi Diminta Perbaiki Infrastruktur

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono diminta…

25 minutes ago

Syarief Abdullah Tegaskan Timses Midji-Didi Tak Level Gunakan Kampanye Hitam

KalbarOnline, Pontianak - Ketua DPW Partai Nasdem Kalimantan Barat sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Midji-Didi,…

27 minutes ago

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menggalang kolaborasi global demi mendukung upaya pemerintah dalam…

41 minutes ago