KalbarOnline.com – Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai telah mengekang hak memberikan pendapat, dalam hal ini mahasiswa. Sebab, mahasiswa diimbau untuk tidak melalukan aksi unjuk rasa terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Terkait hal itu, Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, langkah Kemendikbud ini kontradiktif dengan apa yang selama ini diserukan, yakni mengenai Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
“Surat Kemendikbud ini merupakan bentuk intervensi nyata Kemendikbud, sehingga menjadikan kampus tidak lagi merdeka. Akhirnya Kampus Merdeka tak ubahnya sekedar jargon kosong,” terang dia kepada KalbarOnline.com, Selasa (13/10).
Di satu sisi, Kemendikbud membuat kebijakan Kampus Merdeka. Namun di sisi lain memasung kemerdekaan kampus dalam menjalankan fungsi kritisnya sebagai wujud Kampus Merdeka.
“Di saat Kemendikbud mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis. Ini adalah bukti bahwa kebijakan Kemdikbud kontradiktif,” tutur dia.
Satriwan juga menuturkan, Kemendikbud tak usah alergi dengan kekritisan para mahasiswa dan dosen terhadap UU Ciptaker ini. Itu semua merupakan wujud kebebasan akademik, pemerintah tak seharusnya mengekang.
“Lagipula kampus punya otonomi yang mesti dihargai Kemdikbud. Munculnya reaksi para mahasiswa, buruh, dan kalangan sipil lainnya terhadap UU ini membuktikan, jika pemerintah dan DPR tidak transparan dalan proses pembuatannya, tak membuka ruang dialog, dan partisipasi kepada masyarakat sebagaimana ciri utama negara demokrasi,” ujarnya.
Kampus, kata dia sudah semestinya menyiapkan para generasi muda yang berperan sebagai intelektual yang senafas dengan rakyat yang merasa dirugikan UU Ciptaker ini. Dia juga menegaskan, mahasiswa tidak hanya belajar di ruang kuliah saja, namun juga di lingkungan masyarakat itu sendiri.
“Mengikuti aksi demonstrasi adalah bagian dari laboratorium sosial mahasiswa sebagai agen perubahan. Menjauhkan mahasiswa dari rakyat, sama saja menjauhkan ikan dari lautan luas,” tegas dia.
“Para mahasiswa sesungguhnya sedang menunaikan tugasnya sebagai kelompok intelektual yang tak berjarak dengan rakyat. Kemendikbud hendaknya paham jika kampus itu bukan lembaga tukang stempel,” sambung Satriwan.
KalbarOnline - Film Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu tayang di bioskop Indonesia mulai Kamis, 21…
KalbarOnline - Baru-baru ini, Nana Mirdad curhat lewat akun Instagram pribadinya soal pengalaman tidak menyenangkan…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan peralatan medis di Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Sambas - Dalam rangka optimalisasi lahan (oplah) pertanian di Kalimantan Barat, Menteri Pertanian RI,…
KalbarOnline, Ketapang - Anggota DPRD Kabupaten Ketapang dari Fraksi Partai Demokrat, Rion Sardi melakukan reses…
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bakal membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani…