Categories: Nasional

Hakim MK Dipilih DPR, Bikin Masyarakat Ragu Hasil Judicial Review

KalbarOnline.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja sudah resmi disahkan menjadi UU oleh DPR pada Senin(5/10). Sehingga mengabulkan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengaku banyak permintaan dari masyarakat dan akademisi untuk menggugat UU yang telah disahkan oleh DPR dengan melakukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun uji materi tersebut belum dilakukan, masyarakat sudah pesimis dan bahkan tidak percaya bahwa MK akan bersedia mengabulkan permohonan  Omnibus Law tersebut.

Terkait keraguan publik pada lembaga MK dalam menguji UU Cipta Kerja dirinya mencatat setidaknya ada tiga alasan utama yang dikemukakan oleh masyarakat di media sosial. Pertama, terkait kredibilitas Hakim Konstitusi. Masyarakat menilai MK tidak kredibel karena hakimnya mudah disuap.

“Argumen ini didasari pada pengalaman dua Hakim Konstitusi (Akil Mochtar dan Patrialis Akbar-Red) yang pernah ditangkap oleh KPK karena tersangkut kasus korupsi,” ujar Said dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Kedua, masyarakat juga meragukan kredibilitas MK karena secara empiris terdapat sejumlah putusan lembaga penguji UU tersebut yang dianggap tidak memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. “Kasus yang dicontohkan diantaranya adalah Putusan MK mengenai sengketa hasil Pilpres 2014,” katanya.

Ketiga adalah argumen yang mengaitkan dengan proses pengisian jabatan Hakim MK yang dipilih oleh DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga alasan itu yang membuat masyarakat pesimistis uji materi UU Cipta Kerja bakal dikabulkan oleh MK.

“Hal tersebut menyebabkan masyarakat ragu MK dapat bersikap objektif dalam memutus judicial review Omnibus Law,” ungkapnya.

Adapun, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Debut Solo Irene Red Velvet Begitu Dinantikan, Ternyata Ini Alasannya

KalbarOnline - Debut solo Irene Red Velvet "Like a Flower" dikabarkan akan dilakukan pada 26…

15 seconds ago

Inilah Penampakan Mobil Mewah Veddriq Leonardo, Hadiah dari Oesman Sapta

KalbarOnline, Pontianak - Atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo yang sukses meraih medali emas di…

23 minutes ago

Mengenal Bulking dan Cara Menerapkannya untuk Orang Kurus

KalbarOnline - Bulking adalah fase dalam program kebugaran di mana seseorang sengaja meningkatkan asupan kalori…

42 minutes ago

Devy Harinda Buka Lomba Senam Kreasi HUT ke-53 Korpri 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…

51 minutes ago

Polres Ketapang Siap Amankan Kelancaran Tahapan Pilkada Serentak 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…

53 minutes ago

Polres Ketapang Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung Hibrida Bersama Kelompok Tani

KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…

55 minutes ago