KalbarOnline.com – Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) saat ini mengalami pelbagai permasalahan mulai dari manajerial pengelolaan perusahaan sampai dengan membengkaknya utang klaim kepada nasabah. Persoalan ini dikhawtirkan akan berdampak pada menurunnya kepercayaan nasabah sehingga dapat berimplikasi pada kinerja perusahaan.
Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mengatakan bahwa OJK diharapkan memperkuat responsivitas di sektor IKNB khususnya pada aktivitas dan kinerja perasuransian.
“Di tengah pandemi dan menguatnya ketidakpastian, OJK diharapkan responsif dalam mewujudkan sistem keuangan agar tumbuh secara berkelanjutan dan stabil sehingga industri asuransi ini tetap terjaga,” ujar Junaidi dalam kunjungan reses ke kantor perwakilan OJK Lampung, Bandar Lampung, kemarin.
Politisi Fraksi PKS dari Dapil Lampung II ini menegaskan bahwa, salah satu tugas OJK yaitu melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor IKNB.
“OJK diharapkan lebih peka terhadap akitivitas perasuransian, apakah mereka melanggar aturan, atau aturannya yang terlalu longgar. OJK penting melakukan evaluasi IKNB secara menyeluruh sehingga ada titik temu perbaikan yang substansial dan tidak berulang dikemudian hari,” tutup Junaidi. [ind]
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapaus Hulu, Fransiskus Diaan me-launching peningkatan ruas jalan Bongkong –…
KalbarOnline, Pontianak – Para remaja menghadiri sosialisasi kebijakan pemerintah adalah hal yang unik. Pemandangan itu…
KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 1.097 lowongan kerja tersedia di Job Fair Kota Pontianak 2024 yang…
KalbarOnline, Kubu Raya - Dua orang spesialis pencuri di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten…
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo yang juga sebagai Patih Jaga Pati…
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menghadiri Rapat Kerja…