KalbarOnline.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Heri Gunawan mengklaim, strategi penciptaan lapangan kerja melalui UU Cipta Kerja justru dengan memprioritaskan UMKM sebagai leading sector.
Menurutnya, prioritas UMKM sebagai leading sector mengacu pada data bahwa kontribusinya terhadap PDB mencapai 60,3 persen.
“Bahwa pemberian kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM diletakkan pada susunan terdepan bersama-sama dengan koperasi, baru kemudian disusul dengan peningkatan ekosistem investasi, percepatan proyek strategis nasional, dan termasuk peningkatan perlindungan serta kesejahteraan pekerja,” kata Heri, Kamis (15/10/2020).
Diketahui, dalam UU Ciptaker didesain untuk mengatasi sejumlah persoalan yang membelit UMKM selama ini. Ada bab khusus yang menjabarkan sejumlah kemudahan untuk UMKM. Bab V, misalnya, menjabarkan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan yang diberikan terhadap UMKM dan koperasi. Khusus untuk UMKM normanya membentang dari Pasal 87 hingga Pasal 104.
“Jadi, di dalam Bab V ada 17 pasal sebagai karpet merah untuk UMKM. Selain itu sejumlah kemudahan lainnya juga terdapat pada pasal tentang Jaminan Produk Halal, Perseroan Terbatas, Ketenagakerjaan, dan lain-lain,” tuturnya.
Perhatian terhadap UMKM dimulai dengan mengubah Pasal 6 UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang mengatur kriteria.
Dalam regulasi lama itu kriteria UMKM hanya memuat kekayaan bersih. Oleh UU Ciptaker diperluas dengan dapat memuat modal usaha, omzet, indikator kekayaan bersih, hasil penjualan tahunan, nilai investasi, insentif dan disinsentif, penerapan teknologi ramah lingkungan, kandungan lokal, dan jumlah tenaga kerja sesuai dengan kriteria setiap sektor usaha. [rif]
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…