KalbarOnline.com – Komisi III DPR telah menyetujui permintaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan mobil dinas baru pada 2021 nanti.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani membenarkan mengenai persetujuan komisi hukum mengenai anggaran mobil dinas bagi para pimpinan KPK.
“Kami menyetujui pengadaan mobil dinas secara keseluruhan untuk KPK mencangkup pimpinan dan jajaran di bawahnya,” ujar Arsul kepada wartawan, Kamis (15/10).
Namun demikian, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut tidak merinci berapa anggaran pengadaan mobil dinas bagi para pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
“Begini kalau soal besaran atau angka mobil dinas Komisi III DPR tidak membahas sampai ke situ,” katanya.
Adapun informasi yang diadapatkan awak media besaran anggaran mobil dinas kepada Ketua KPK adalah sebesar Rp 1,45 miliar. Kemudian untuk empat Wakil Ketua KPK anggaran mobil dinas per satu orang sebesar Rp 1 miliar.
Sementara itu, untuk mobil lima Dewan Pengawas KPK satu orang mendapatkan jatah anggaran mobil dinas sebesar Rp 702 juta. Angka ini sama seperti dengan enam pejabat eselon I KPK.
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Kegapang, Devy Harinda…
KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang siap mengawal pelaksanaan tahapan pilkada serentak, mulai dari…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polres Ketapang mengikuti zoom meeting “Launching…
KalbarOnline, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menyelenggarakan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…