KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, pihaknya menganggarkan mobil dinas untuk pejabat hingga pimpinan KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dinas Ketua KPK dianggarkan Rp 1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp 1 miliar.
“Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri kepada KalbarOnline.com, Kamis (15/10).
Ali menyampaikan, pihaknya telah menganggarkan mobil dinas untuk lima pimpinan KPK dalam anggaran KPK 2021. Dia pun mengaku, anggaran KPK untuk 2021 itu telah disetujui oleh DPR RI.
“Informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK,” ucap Ali.
Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan besaran rincian anggaran untuk hal tersebut. Sebab hingga kini belum final.
- Baca Juga: Pakar: Firli Bahuri Dinilai Tak Punya Jiwa Memimpin KPK
“Saat ini belum final dan masih dalam pembahasan, terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut,” cetus Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini pun belum bisa merinci berapa unit mobil yang akan dianggarkan oleh KPK. Menurutnya, hal ini akan mengaku pada Organisasi dan Tata Kerja Komisi.
“Mengenai jumlah unit akan mengacu kepada Perkom Ortaka yang masih dalam harmonisasi di Kemenkumham. Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya, sebagaimana peraturan menteri keuangan dan e-katalog LKPP,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Arsul Sani membenarkan mengenai persetujuan komisi hukum mengenai anggaran mobil dinas bagi para pimpinan KPK.
“Kami menyetujui pengadaan mobil dinas secara keseluruhan untuk KPK mencangkup pimpinan dan jajaran di bawahnya,” ujar Arsul kepada wartawan, Kamis (15/10).
Namun demikian, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut tidak merinci berapa anggaran pengadaan mobil dinas bagi para pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
“Begini kalau soal besaran atau angka mobil dinas Komisi III DPR tidak membahas sampai ke situ,” katanya.
Adapun informasi yang diadapatkan awak media besaran anggaran mobil dinas kepada Ketua KPK adalah sebesar Rp 1,45 miliar. Kemudian untuk empat Wakil Ketua KPK anggaran mobil dinas per satu orang sebesar Rp 1 miliar.
Sementara itu, untuk mobil lima Dewan Pengawas KPK satu orang mendapatkan jatah anggaran mobil dinas sebesar Rp 702 juta. Angka ini sama seperti dengan enam pejabat eselon I KPK.
Comment