Categories: Nasional

UU Ciptaker, Kadin: Tak Perlu Lagi Mengemis-Ngemis Izin Usaha

KalbarOnline.com – Polemik Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terus bergulir. Pro dan kontra soal kepentingan utama dari regulasi sapu jagat pun masih terus disorot dan dibahas. Tak terkecuali oleh kalangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin)

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perdagangan Benny Soetrisno menganggap lahirnya UU Ciptaker ini bisa menjadi solusi peningkatan aktivitas perdagangan. Sekaligus menstimulus terciptanya pengusaha baru dan lapangan pekerjaan.

“Kalau banyak yang kerja, otomatis demand (permintaan) naik, sehingga banyak supply (pasokan) naik, karena produksi bertambah. Perdagangan otomatis meningkat, aktivitasnya bergerak,” kata Benny dalam keterangannya, Kamis (15/10).

Menurut Benny, saat ini aktivitas perdagangan cenderung menurun karena pendapatan masyarakat turun. Hal tersebut membuat kemampuan beli mereka turun dan mereduksi aktivitas perdagangan. Karena itu harus ada payung hukum yang bisa memudahkan pembentukan badan usaha bagi pemula.

  • Baca Juga: DPR Jamin Tidak Ada Pasal-Pasal Selundupan di UU Cipta Kerja

“Sehingga para pengusaha baru akan bermunculan, disertai lapangan pekerjaan. Karena selama ini pengusaha menghadapi ribuan perizinan. Milenial pasti enggak sabar itu, apa-apa minta izin,” kata dia.

Benny juga menuturkan, di luar soal klaster ketenagakerjaan, Kehadiran UU Ciptaker dijamin bisa menyederhanakan izin yang tumpang tindih. Sehingga memudahkan warga Indonesia membuka usaha. Sebab ada prosedur perizinan yang dipangkas dan dipermudah. Sementara itu, ada aturan lain yang ditambah untuk mendukung proses perdagangan.

“Paling tidak pengusaha itu tidak mengemis izin usah dan bisa belanja. Begitu bicara soal belanja, perdagangan dimulai,” ujar dia.

Redaksi KalbarOnline

Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tiba di Silat Hulu dan Silat Hilir, Logistik Pilkada 2024 Dikawal TNI-Polri

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,…

17 seconds ago

Harisson Ingatkan Nakes Tidak Membedakan Pelayanan Pasien BPJS dan Umum

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat…

2 minutes ago

Tayang 20 November, Berikut Sinopsis Drama China See Her Again

KalbarOnline - Drama thriller terbaru China berjudul See Her Again dibintangi William Chan dan tayang…

10 minutes ago

Ria Ricis Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan, Meski Eks Karyawan Sudah Minta Maaf

KalbarOnline - Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan mantan karyawan Ria Ricis kembali disidang…

54 minutes ago

Ini Rincian Dugaan Aliran Uang Korupsi Erry ke Ria Norsan, Termasuk Untuk Membeli Karpet Masjid Agung Al-Falah Mempawah

KalbarOnline, Pontianak - Uang korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di…

2 hours ago

Momen Bang Didi Temui Pedagang Sembari Belanja Sayur di Pasar Pagi Putussibau

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono menyempatkan…

2 hours ago